F-16 TNI AU |
TNI Angkatan Udara (AU) merupakan unsur kekuatan udara yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia yang memiliki peran untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya pada sektor teritorial udara negara ini. Dengan kekuatan potensial dan alutsista (alat utama sistem senjata) yang dimilikinya, TNI AU pun memiliki deterrence power sehingga negara lain enggan untuk berurusannya.
Tak hanya memiliki deterrence power, ternyata sesungguhnya TNI AU memiliki nilai ekonomis terhadap ruang udara sebagai dimensi pengabdiannya.
“Kehadiran Kekuaran Udara sesungguhnya bukanhanya sebagai deterrence power, melainkan memiliki nilai ekonomis. Karena sesungguhnya, dimensi kedirgantaraan yang menjadi ruang pengabdian TNI AU telah berkembang dengan spektrum yang semakin cepat, luas dan signifikan,” tutur Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dalam amanatnya saat memimpin upacara peringatan HUT ke-71 TNI AU, Minggu (9/4/2017).
Seperti yang diterangkannya, saat ini wilayah udara bukan lagi lahan kosong yang tidak bermakna. Wilayah udara menjadi menjadi wilayah yang sangat menentukan bagi kedaulatan suatu negara, kepentingan nasional serta kelangsungan hidup suatu bangsa.
Bercermin dari hal tersebut, maka TNI AU pun perlu ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional dengan mendukung terwujudnya ‘tol udara’. Dengan begitu, penetapan satu harga di seluruh Indonesia dapat terwujud.
“Itulah makna TNI AU bersama rakyat yang kehadirannya bisa dirasakan secara langsung, baik dalam aspek pertahanan maupun pembangunan untuk kesejahteraan bangsa,” kata Hadi.
Namun untuk mencapai hal tersebut menurut KSAU bukanlah hal yang mudah. Sebab untuk membangun Angkatan Udara yang modern diperlukan anggaran yang besar, termasuk dukungan politik dari negara. Fery Setiawan
Sumber : http://angkasa.grid.id/