![]() |
Jet Tempur F-16C/D |
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal Ediwan Prabowo mengatakan TNI Angkatan Udara tidak menerima sejumlah pesawat tempur F-16 Fighting Falcon sebagaimana tenggat waktu yang diatur pada perjanjian jual beli antara Kemhan RI dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat.
AS, menurut Ediwan, tak sengaja mengulur waktu pengiriman sejumlah pesawat tempur bekas pakai itu. "Saya sudah mendapat laporannya. Ini hanya masalah teknis dalam proses produksi," kata di Jakarta, Kamis (17/12).
Ediwan memaparkan, TNI AU melalui Kemhan sebelumnya merevisi spesifikasi teknis F-16C/D. Revisi itu dilakukan untuk meningkatkan teknologi pesawat F-16 yang sebelumnya dioperasionalkan oleh National Guard AS itu.
"Pengiriman terlambat bukan karena kelalaian. Itu karena kami melakukan perubahan," kata Ediwan.
Mengutip Reuters, Indonesia dan AS sepakat melakukan jual beli 24 pesawat F-16 pada November 2011. Ketika itu pada forum Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pasifik, kedua pemimpin negara, Susilo Bambang Yudhoyono dan Barack Obama, mengumumkan rencana tersebut.
Pada keterangan resminya, AS menyebut pembelian F-16 yang telah ditingkatkan kemampuannya bernilai US$750 miliar itu akan meningkatkan kemampuan Indonesia mempertahankan kedaulatan udara.
Sebelum diterbangkan ke Indonesia, AS telah melakukan upgrading dan peremajaan terhadap rangka, sistem avionic, serta persenjataan F-16 di Ogden Air Logistics Center Hill AFB, Utah, AS.
Hingga akhir 2014, beberapa pesawat tempur F-16C/D telah mulai tiba di Indonesia dalam dua gelombang.
TNI Keluhkan F-16C/D Kiriman dari AS Rusak, Kemhan Belum Selidiki
Kementerian Pertahanan menyatakan belum mendapat laporan dari TNI Angkatan Udara mengenai dugaan kerusakan pada kerangka dan kanopi pesawat tempur F-16C/D Fighting Falcon ex National Gurad yang dibeli pemerintah Indonesia dari Amerika Serikat pada tahun 2011.
Sekretaris Jenderal Kemhan Letnan Jenderal Ediwan Prabowo mengatakan kalau pun benar-benar ada kerusakan pada jet tempur bekas dari AS itu, hal tersebut menurutnya tak aneh sebab kerusakan semacam itu kerap terjadi pada pesawat tempur.
"Soal keretakan, saya belum dapat laporan, apalagi yang ada di kanopi. Tapi ini sebenarnya lazim terjadi di semua pesawat tempur," kata Ediwan di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (17/12).
Berkaca pada perjanjian jual-beli pesawat tempur antara AS dan negara-negara lain, Ediwan yakin Departemen Pertahanan AS akan selalu bertanggung jawab atas kerusakan pesawat tempur yang mereka jual.
Jika akhirnya TNI AU melayangkan laporan kerusakan pada F-16C/D ex National Guard AS kepada Kemhan, Ediwan berjanji lembaganya akan segera menindaklanjuti.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna, pada beberapa kali kesempatan, bukan cuma mengeluhkan kerusakan atas pesawat-pesawat F-16C/D dari AS, tapi juga mempertanyakan kenapa jet-jet itu banyak yang belum tiba di Indonesia sesuai kesepakatan. Baru segelintir dari total 24 unit pesawat F-16C/D yang telah tiba di Indonesia.
Alasan AS tidak dapat segera menerbangkan pesawat F-16C/D itu ke Indonesia, kata Agus, ialah karena ketiadaan mesin. Negeri Paman Sam itu bahkan mengajukan peminjaman mesin F-16C/D yang telah lebih dulu tiba di Indonesia, untuk menerbangkan sisa F-16C/D lain yang masih di AS.
Menanggapi hal ini, Ediwan merasa tidak ada hal yang perlu dipersoalkan. Ia berkata, koordinasi teknis bisa dilakukan pada implementasi jual-beli alutsista.
"Itu tidak masalah. Kalau setuju, oke. Kalau tidak setuju, ya tidak. Syaratnya rambu-rambu pada kontrak tetap berjalan," kata Ediwan.
Ribut-ribut soal F-16C/D ex National Guard ini merupakan hasil kesepakatan antara Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden AS Barack Obama pada tahun 2011. Kala itu Indonesia dan AS sepakat melakukan jual-beli 24 unit pesawat F-16C/D senilai US$750 juta.
Jet-jet itu sebelumnya dioperasionalkan oleh National Guard AS. Jika sudah dikirim ke Indonesia, Departemen Pertahanan AS semula berencana meningkatkan teknologi F-16 Block 25/32 itu menjadi setara Block 52.
Hingga akhir 2014, satu per satu jet pada proyek pengadaan Peace Bima Sena II itu tiba di Pangkalan Udara Iswahyudi, Madiun, Jawa Timur. Pesawat-pesawat itu tiga dalam dua gelombang.
Namun pada April 2015, satu unit pesawat F-16C/D block 52ID itu mengalami insiden saat hendak lepas landas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Jet tempur itu tergelincir di landasan.
Pilot Letnan Kolonel Dwi Cahyono langsung melontarkan diri ke udara untuk menghindari api dan ledakan.
Sejak saat itu, Agus menyatakan TNI AU tidak mengoperasionalkan pesawat F-16C/D hingga investigasi serius atas kecelakaan selesai dilakukan.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151217164656-20-98925/tni-terlambat-terima-jet-tempur-f-16-refurbished-dari-as/