![]() |
Kapal Coast Guard China Lindungi Ilegal Fishing |
Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah China terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coast guard atau keamanan laut milik negara itu ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
"Sekaligus juga saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dan saya sampaikan sekali lagi bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state (negara yang bersengketa) atas konflik yang ada di Laut China Selatan," jelasnya.
Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal tersebut diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard China yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Indonesia protes tindakan penjaga pantai China
Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara China di Jakarta Sun Weide terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.
"Baru saja saya memanggil kuasa usaha sementara China di Jakarta Sun Weide. Dalam pertemuan itu, kami menyatakan protes keras dan sampaikan nota," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan nota protes yang ditujukan ke Kedutaan Besar China antara lain meliputi pernyataan protes terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai China terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Pemerintah Indonesia juga memprotes pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di ZEE dan landas kontingen.
Selain itu pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan penjaga pantai China terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah meminta klarifikasi dari pemerintah China soal kejadiaan tersebut.
Dia juga menekankan bahwa dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip hukum internasional, termasuk yang ada dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, harus dihormati.
"Terakhir saya sampaikan penekanan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state (negara pengklaim) di Laut China Selatan. Indonesia bukan claimant state dalam (sengketa) Laut China Selatan," ujar Menlu Retno.
Otoritas China melakukan intervensi dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia untuk menangkap KM Kway Fey 10078 asal China yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, Indonesia.
Saat berupaya menangkap kapal berbobot 300 gross ton itu pada Sabtu (19/3), Kapal Patroli Hiu 11 TNI Angkatan Laut mendapat intimidasi dari penjaga pantai China.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/551120/indonesia-protes-tiongkok-terkait-masuknya-km-kway-fey-ke-natuna