![]() |
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung |
TNI AU menangkap 7 pekerja proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung karena tidak memiliki security clearance dan menerobos masuk Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. TNI AU sempat mencurigai para pekerja ini melakukan aksi mata-mata, karena dari 7 orang yang ditangkap 5 di antaranya warga negara China.
"Kita lihat ngapain ada orang asing ngebor-ngebor di area militer kita, kita kan curiga. Kita cek izin, dokumen dari Kedubesnya juga enggak ada," ujar Danlanud Halim Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4/2016).
Namun saat diperiksa di Pos TNI AU di Halim, para pekerja itu mengaku tidak tahu apa-apa. Sri mengatakan, kesalahan para pekerja WNA itu lebih masalah administrasi saja.
"Jadi ini lebih masalah ke kelengkapan dokumen dan security clearance. Kita minta lengkapi," ucapnya. Saat ditangkap para pekerja ini memakai seragam seperti tentara. Para pekerja itu tak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. "Itu pas ditangkap pakai baju kayak tentara, tapi ternyata mereka bukan tentara. Cuma sipil saja," ucapnya.
Berikut 5 identitas WN China yang ditangkap oleh TNI AU:
- Guo Lin Zhong, kelahiran Hunan, 5 Oktober 1989, Pekerjaan: Tukang Bor dan Administrasi;
- Wang Jun, kelahiran Nanhz, 11 September 1987, Pekerjaan: Administrasi dan Peneliti;
- Zhu Huafeng, kelahiran China, 10 Desember 1968, Pekerjaan: Teknisi Mesin;
- Cheng Qianwu, kelahiran, Hubei, 13 Oktiber 1967, Pekerjaan: Teknisi Mesin;
- Xie Wuming, teknisi mesin.
Identitas 2 WNI yang juga di tangkap oleh TNI AU:
- Yohanes Adi, sopir PT GCM;
- Ikfan Kusnadi, penerjemah PT GCM.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China. Stasiun keberangkatan awal untuk kereta tersebut direncanakan akan dibangun dari Halim. Namun pihak TNI AU sudah lama menolak karena khawatir mengganggu pangkalan militer tersebut.
WNA ditangkap saat ngebor proyek kereta cepat terancam dideportasi
Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal China tertangkap aparat Seksi Hanlan saat melakukan patroli batas wilayah di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kelima WNA tersebut masih ditahan di Kantor imigrasi Jakarta Timur untuk pemeriksaan.
Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso menjelaskan, mereka terancam dideportasi jika tidak dapat menunjukkan dokumen imigrasi berupa paspor, visa, dan lain-lain.
"Tergantung hasil pemeriksaan, kalau memang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasiannya, atau visa yang diberikan itu bisa kita deportasi atau kita proses. Kami tidak peduli mereka itu tentara atau apa, yang jelas mereka adalah orang asing yang tidak memiliki dokumen," ujar Heru di Jakarta, Rabu (27/4).
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya akan menghubungi kedutaan besar kelima buruh tersebut. "Apabila WNA terbukti negara mana, pasti kita akan menghubungi kedutaannya," katanya.
Sebagai informasi lima warga negara (WN) China pekerja proyek kereta cepat dibekuk aparat Seksi Hanlan saat melakukan patroli batas wilayah di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma,Jakarta. Kelimanya ditangkap bersama dua warga negara Indonesia (WNI) karena melakukan pengeboran tanpa izin di kompleks militer.
Dalam pemeriksaan, TNI AU mengundang staf dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Waloejo untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Sebab, kelima WN China tersebut tidak dapat menunjukkan identitas maupun paspor kepada petugas.
"Bapak Waloejo menyampaikan bahwa tindakan orang asing tersebut merupakan perbuatan ilegal karena telah masuk ke kawasan militer tanpa izin dan tidak dilengkapi identitas Paspor," ungkap Danlanud Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko di Jakarta, Rabu (27/4).
TNI AU langsung menyerahkan seluruh WN China tersebut kepada petugas Imigrasi. Tak hanya itu, seluruh barang bukti yang sempat disita juga ikut diserahkan.
"Selanjutnya kelima WN China tersebut dibawa ke kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur untuk dilakukan penahanan," lanjutnya.
Sumber : https://news.detik.com/berita/3197694/dikira-tentara-china-ini-identitas-pekerja-kereta-cepat-yang-ditangkap-tni-au