Klaim Zona Pertahanan LCS oleh China |
Sekretaris Negara Amerika Serikat (AS) John Kerry menyebut bahwa upaya militer China untuk membuat zona pertahanan udara di laut China Selatan (LCS) dianggap sebagai tindakan provokatif dan dapat mengganggu stabilitas kawasan.
Pihak AS sangat khawatir dengan tindakan tersebut. Terlebih lagi, keputusan pengadilan internasional terkait LCS yang diajukan Filipina mungkin saja dapat mempercepat China untuk mendeklarasikan zona pertahanan udara (ADIZ). Tindakan itu sebagaimana dilakukan Negara Tirai Bambu tersebut pada 2013 terhadap laut China Timur (LCT).
"Klaim zona pertahanan udara di LCS oleh China akan membuat kawasan menjadi tidak stabil dan mendorong sikap provokatif. Sikap tersebut menunjukkan bahwa China tidak serius menangani sengketa teritorial LCS,” ujar Kerry saat melakukan kunjungan ke Mongolia, sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (5/6/2016).
Terkait rencana tersebut, Pemerintah AS akan terus mendesak China agar tidak melakukan pergerakan secara sepihak dan melakukan tindakan provokatif sehingga membuat destabilisasi kawasan.
Kendati demikian, China mengklaim bahwa kebijakan zona pertahanan udara di LCS adalah sepenuhnya hak negara mereka dan pihak lain tidak berhak ikut campur terhadap masalah tersebut.
Pembangunan zona pertahanan udara di LCS adalah didasarkan pada tingkat ancaman dari musuh.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/06/05/18/1406768/as-ingatkan-ancaman-pergerakan-militer-china-di-lcs
Pihak AS sangat khawatir dengan tindakan tersebut. Terlebih lagi, keputusan pengadilan internasional terkait LCS yang diajukan Filipina mungkin saja dapat mempercepat China untuk mendeklarasikan zona pertahanan udara (ADIZ). Tindakan itu sebagaimana dilakukan Negara Tirai Bambu tersebut pada 2013 terhadap laut China Timur (LCT).
"Klaim zona pertahanan udara di LCS oleh China akan membuat kawasan menjadi tidak stabil dan mendorong sikap provokatif. Sikap tersebut menunjukkan bahwa China tidak serius menangani sengketa teritorial LCS,” ujar Kerry saat melakukan kunjungan ke Mongolia, sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (5/6/2016).
Terkait rencana tersebut, Pemerintah AS akan terus mendesak China agar tidak melakukan pergerakan secara sepihak dan melakukan tindakan provokatif sehingga membuat destabilisasi kawasan.
Kendati demikian, China mengklaim bahwa kebijakan zona pertahanan udara di LCS adalah sepenuhnya hak negara mereka dan pihak lain tidak berhak ikut campur terhadap masalah tersebut.
Pembangunan zona pertahanan udara di LCS adalah didasarkan pada tingkat ancaman dari musuh.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/06/05/18/1406768/as-ingatkan-ancaman-pergerakan-militer-china-di-lcs