![]() |
Pengamanan Massa |
Tentara Nasional Indonesia atau TNI akan ikut diterjunkan membantu polisi menghadapi aksi unjuk rasa, mogok kerja, kerusuhan massa dan menangani konflik sosial. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya kesepahaman TNI-Polri tersebut. Menurut Setyo pelibatan TNI dalam menghadapi unjuk rasa, kerusuhan massa adalah merupakan upaya antisipasi. "Bagi-bagi tugas," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat 2 Februari.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Tito dan Hadi pada saat rapat pimpinan TNI dan Polri yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Mabes TNI Cilangkap.
Menurut Setyo kerja sama ini hanya untuk memperjelas porsi tungung jawab kedepan antara TNI dan Polri dalam mengamankan unjuk rasa. Setyo mengatakan, dalam unjuk rasa TNI berwenang dalam pengamanan objek vital di lokasi, sedangkan polisi di depan yang bersentuhan dengan massa.
Setyo berujar kesepakatan ini upaya antisipasi jika aksi unjuk rasa ricuh. "Misalkan nanti ada aksi yang chaos, TNI ikut mem-back up," katanya.
Dalam kesepahaman yang isinya tersebar, disebutkan bahwa ruang lingkupnya adalah perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka Harkamtibmas.
Dalam Pasal 2, disebutkan tugas perbantuan itu dalam hal: pengamanan unjuk rasa maupun mogok kerja, menghadapi kerusuhan massa, menangani konflik sosial, mengamankan kegiatan masyarakat dan atau pemerintah di dalam negeri yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional yang mempunyai kerawanan dan situasi lain yang memerlukan bantuan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun masa berlaku nota kesepahaman TNI- Polri tersebut adalah lima tahun sejak diberlakukan. Seperti diketahui, pada tahun ini digelar Pilkada serentak 2018 begitu pula pada tahun depan yang akan digelar Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Sumber : https://www.tempo.co/