Ilustrasi Satelit |
Operator satelit asal Inggris, Avanti mengumumkan Indonesia kena denda US$20 juta atau Rp277 miliar, akibat lalai membayar sewa satelit. Menurut Avanti, otoritas Indonesia yang lalai membayar sewa satelit itu adalah Kementerian Pertahanan.
Dikutip dari Spacenews, Minggu 10 Juni 2018, Kemenhan meminjam Satelit Artemis kepada Avanti pada November 2016 untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada slor orbit 123 derajat timur. Sebelumnya slot tersebut ditempati oleh satelit Indonesia, Garuda-1 yang sudah mengorbit selama 15 tahun. Pada 2015, Satelit Garuda-1 sudah tidak mengorbit lagi.
Indonesia sejatinya sudah siap membayar US$30 juta ke Avanti, untuk biaya relokasi dan sewa satelit. Namun belakangan Indonesia berhenti setelah membayar ke Avanti sebesar US$13,2 juta.
Berbulan-bulan Avanti menunggu sisa pembayaran dari pemerintah Indonesia. Lantaran tak ada kejelasan, pada Agustus tahun lalu, Avanti menggugat Indonesia ke arbitrase. Pada November tahun lalu, Avanti kemudian mematikan satelit Artemis.
Sumber : viva.co.id