Amerika Serikat melakukan uji coba menembakkan rudal jelajah luncur darat baru, menjadikannya uji peluncuran pertama setelah Washington menarik diri dari Perjanjian Senjata Nuklir Jarak Menengah (Intermediate-Range Nuclear Forces - INF) era Perang Dingin.
![]() |
AS Uji Coba Rudal Jelajah Luncur Darat |
“Pada hari Minggu, 18 Agustus 2019 pukul 02:30 malam. Pacific Daylight Time, Departemen Pertahanan AS melakukan uji terbang rudal jelajah darat yang dikonfigurasi secara konvensional di Pulau San Nicolas, California,” Pentagon mengumumkan pada hari Senin (19/08).
Rudal uji itu diluncurkan dari peluncur darat mobile dan mengenau sasarannya setelah lebih dari 500 kilometer penerbangan, kata pernyataan yang dirilis oleh Pentagon.
"Data yang dikumpulkan dan pelajaran yang diperoleh dari pengujian ini akan menginformasikan pengembangan kemampuan jarak menengah di masa depan," kata pernyataan itu.
Jangkauan rudal tersebut berada dalam kisaran jarak 500-5.500 km (310-3.420 mil) yang dilarang oleh perjanjian INF yang dibuat pada tahun 1987.
Uni Soviet dan AS, pada tahun 1962, berada di ambang perang nuklir ketika Moskow menanggapi pengoperasian rudal AS di Turki dengan mengirim rudal balistik ke Kuba. Untuk menghindari peristiwa seperti itu lagi, perjanjian ditandatangani antara Uni Soviet dan AS pada 8 Desember 1987. Perjanjian itu mulai berlaku pada 1 Juni 1988, tepat sebelum Perang Dingin berakhir pada 1991.(Angga Saja-TSM)
Sumber : defenseworld.net