Latar Belakang Dibentuknya Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) - Radar Militer

06 Oktober 2019

Latar Belakang Dibentuknya Tentara Nasional Indonesia ( TNI )


"PELIHARALAH TNI ,PERLIHARALAH ANGKATAN PERANG KITA. JANGAN SAMPAI TNI DIKUASAI PARTAI POLITIK MANAPUN JUGA. INGATLAH BAHWA PRAJURIT KITA BUKAN PRAJURIT SEWAAN, BUKAN PRAJURIT YANG MUDAH DIBELOKKAN HALUANYA" - *JENDERAL SOEDIRMAN*
Jenderal Soedirman
Jenderal Soedirman 
Setelah merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia tentu harus segera membentuk pasukan tentara untuk menjaga kedaulatannya. Karena itu, tak lama kemudian dibentuklah Badan Keamanan Rakyat pada 23 Agustus 1945.
Namun, BKR bukanlah suatu badan tentara atau institusi militer resmi Indonesia. BKR dibentuk untuk menjaga keamanan daerah dan membantu korban-korban seusai perang kemerdekaan.
Mereka berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang berada di tiap daerah untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan kesejahteraan bagi masyarakat. Kemudian, muncul inisiatif untuk membentuk sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional.
Hal ini berguna untuk meningkatkan fungsi BKR dari menjaga keamanan menjadi lebih kompleks. Ide itu dirasa dianggap perlu karena bersamaan dengan situasi dan kondisi yang mendesak.
Buku TNI-AD Dahulu, Sekarang, dan Masa Depan (2000) karya Saurip Kadi menjelaskan bahwa keberadaan militer diperlukan untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Apalagi pada masa-masa kemerdekaan, pasti ada berbagai masalah yang datang dengan kondisi negara yang belum stabil.
Akhirnya, mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho dan KNIL yang dahulunya tergabung dalam BKR sepakat untuk memperdalam tugas dan fungsinya menjadi organisasi ketentaraan.
TKR, TRI, dan jadi TNI
Peningkatan fungsi BKR pada awalnya dianggap kurang perlu karena tak mendapat restu dari pendiri bangsa. Presiden Soekarno misalnya, yang lebih menitikberatkan pada segi diplomasi daripada peperangan.
Namun, karena kebutuhan dan situasi yang mendesak karena kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia, pada 5 Oktober dibentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tentara ini merupakan angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.
Wakil Presiden Mohammad hatta mengutus Mayor Oerip Soemohardjo, mantan Perwira KNIL untuk menjadi Kepala Staf TKR dan mengkoordinasi keberadaan TKR.
Maka dari itu, muncul seruan kepada seluruh pemuda rakyat Indonesia baik yang belum pernah ikut militer maupun sudah untuk mendaftarkan diri menjadi anggota TKR.
Mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho juga masuk dalam jajaran ini untuk menunjukan kesetiaannya terhadap Tanah Air.
Oerip Soemohardjo yang ditunjuk menjadi Kepala Staf TKR membuat Markas Besar Umum sebagai markas tertinggi TKR di Yogyakarta.
BKR Laut mengubah dirinya menjadi TKR laut. Selang beberapa bulan, TKR Jawatan Penerbangan juga dibentuk untuk melengkapi sektor udara. Sudah ada tiga matra, darat, udara dan laut terbentuk dan bisa saling berkoordinasi di bawah Komando Markas Besar.
Karena belum ada kejelasan soal seragam, maka Mabes TKR menginstruksikan bagi jajarannya yang berada di wilayah Jawa dan Madura untuk melengkapi seragam dan personelnya. Tak harus sama mengenai warna, tetapi tanda kepangkatan harus sama di jajaran TKR.
Organisasi militer ini kemudian mulai menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga keselamatan di berbagai daerah. Kedatangan dan ancaman Sekutu yang datang ke Indonesia menjadi langkah penting bagi TKR untuk menyelamatkan kedaulatan Indonesia.
Pada 7 Januari 1946, pemerintah mulai mengeluarkan penetapan untuk mengubah Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Ini dilakukan demi meluasnya fungsi dari tentara dalam hal pertahanan kemerdekaan dan keamanan rakyat Indonesia.
Perubahan nama kembali terjadi ketika Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946. Hal ini untuk menunjang standar organisasi militer intenasional.
Setelah itu juga TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia untuk menyatukan barisan-barisan bersenjara lain di samping TRI ke dalam wadah militer nasional pada 15 Mei 1947. Barulah pada 1959, pada 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia.
Catatan: Jenderal Besar TNI Soedirman sangat di hormati di Jepang, patung beliau bahkan ada di depan Kementerian Pertahanan Jepang. Sang Jenderal Besar ini meninggal dalam usia muda 34 tahun pada tanggal 29 Januari 1950 (Aswab Nanda Pratama)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb