Korea Selatan Larang Rokok Elektrik Vape di Pangkalan Militer - Radar Militer

12 November 2019

Korea Selatan Larang Rokok Elektrik Vape di Pangkalan Militer


Militer Korea Selatan melarang penggunaan dan kepemilikan rokok elektrik atau vape di pangkalan militer.
Larangan yang diumumkan pada Senin dengan alasan kesehatan setelah pemerintah mengimbau warga berhenti menggunakan vape.
Rokok Elektrik atau Vape
Rokok Elektrik atau Vape 
Korea Selatan memiliki hampir 600.000 tentara, sebagian besar terdiri dari wajib militer, dan Angkatan Darat merupakan bagian terbesar dengan 464.000 tentara. Sebagai catatan pria Korea Selatan adalah di antara perokok terberat di dunia.
Dikutip dari Reuters, 11 November 2019, Kementerian Kesehatan Korea Selatan mengeluarkan penasehat bulan lalu mendesak orang-orang untuk berhenti menggunakan vape menyusul sakit paru-paru di Amerika Serikat termasuk kematian akibat vape.
Kementerian mengatakan akan melakukan penelitian untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan vape, yang menguapkan cairan yang mengandung nikotin.
Kasus pneumonia dari pengguna vape Korea Selatan berusia 30 tahun dilaporkan bulan lalu, menurut kementerian.
Sehari setelah peringatan pemerintah, ritel toko swalayan GS25 menangguhkan penjualan rokok elektronik atau vape aneka rasa yang dibuat oleh perusahaan AS Juul Labs dan perusahaan Korea Selatan KT&G.
Vape atau rokok elektrik mulai populer di pasar tembakau Korea Selatan dengan nilai US$ 16 miliar atau Rp 255 triliun sejak 2017, menyumbang 13% dari pasar tembakau berdasarkan penjualan pada Juni, menurut data pemerintah.(Non Koresponden )

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb