Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah terus berusaha menyelamatkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. "Kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk tetap berusaha membebaskan sandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," kata Mahfud seusai rapat terbatas di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
![]() |
Latihan TNI |
Mahfud masih merahasiakan apa yang bakal pemerintah lakukan. "Pokoknya kami sudah kompak, sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya."
Tiga WNI ini bekerja di kapal pencari ikan asal Malaysia. Mahfud memastikan pemerintah berusaha keras menyelamatkan mereka. "Negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya." Komunikasi dengan pemerintah Filipina dan Malaysia sudah dilakukan baik di level menteri maupun hingga kepala negara.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berbicara dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengenai nelayan asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Komunikasi ini Jokowi lakukan di tengah KTT ASEAN-Korea Selatan di Busan, Korea Selatan, pada November lalu.
Penculikan tiga WNI ini diketahui setelah muncul video di sejumlah media sosial. Mereka diculik kala mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia. Ketiganya adalah Samiun Maneu, 27 tahun, Maharuddin Lunani, 48 tahun, dan Muhamad Farhan, 27 tahun.
Dalam video yang berdurasi 44 detik ini ketiganya minta dibebaskan. Ketiga tangan mereka diikat. Seorang sandera yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia. Menurut dia, mereka ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.
Para sandera memohon agar perusahaan tempatnya bekerja membantu membebaskannya. Mereka meminta bantuan pula kepada pemerintah Indonesia dengan memberikan tebusan 30 juta peso.
Sumber : https://tempo.co