Tentara Nasional Indonesia dan PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan perusahaan tambang itu di Timika, Papua. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 26 Desember 2019.
Panglima TNI mengatakan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai obyek vital nasional yang bersifat strategis. Menurutnya, lokasi usaha tambang PT Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika.
![]() |
TNI - PT Freeport Indonesia |
"Di samping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis malam.
Sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, kata dia, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMSP ini salah satunya dengan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri. "Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport," ujarnya.
Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia.
Dengan adanya MoU di bidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia. "Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia," kata Hadi.(Muhammad Hendartyo)
Sumber : https://www.tempo.co/