KRI Bung Tomo-357 |
Buat mereka yang masih awam soal dunia kapal perang Indonesia pasti bingung melihat angka-angka di lambung kapal itu. Ada angka 3, 4,7, bahkan angka 9. Bagaimana sebenarnya klasifikasi penomeran lambung kapal ini?
Pada dasarnya, nomer lambung kapal dibagi berdasarkan satuan dimana kapal tersebut bernaung. Secara keseluruhan ada tujuh satuan yang menjadi induk kapal perang, Satuan Kapal Eskorta (Satkor), Satuan Kapal Cepat (Satkat), Satuan Kapal Patroli (Satrol), Satuan Kapal Ranjau (Satran), Satuan Kapal Selam (Satsel), Satuan Kapal Amfibi (Satfib), dan Satuan Kapal Bantu (Satban).
Angka 3
Angka ini biasa digunakan oleh kapal-kapal di bawah Satuan Kapal Eskorta (Satkor). Seluruh kapal Satkor biasanya menggunakan nama-nama pahlawan. Satuan ini mengoperasikan kapal Perusak Kawal Rudal (PKR), kapal Frigat Ringan Multi Peran (Multi Role Light Frigate/MRLF), dan kapal korvet atau biasa disebut kapal Perusak Kawal (PK). Contohnya, KRI Fatahillah (361), KRI Diponegoro (365), KRI Oswald Siahaan (354), dan yang paling muda KRI John Lie (358).
Angka 6
Kapal dengan nomor lambung 6 biasanya dioperasikan di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat). Satuan yang punya tugas utama sebagai pemukul pertama kapal-kapal lawan ini mengoperasikan setidaknya tiga jenis kapal, Kapal Cepat Rudal (KCR), Kapal Cepat Torpedo (KCT), dan Fast Torpedo Boat (FTB) dengan menggunakan nama-nama yang diambil dari nama senjata tradisional dan binatang buas. Kapal-kapal di bawah naungan Satkat antara lain KRI Mandau (621), KRI Singa (651), KRI Todak (631), dan KRI Clurit (641).
Angka 5
Angka 5 di lambung kapal biasanya identik dengan kapal-kapal milik Satuan Kapal Amfibi (Satfib) yang mempunyai tugas utama melakukan pendaratan pasukan beserta kendaraan pendukungnya. Satfib memilih menggunakan nama-nama teluk dan kota-kota pelabuhan di Indonesia. Contohnya KRI Teluk Jakarta (541), KRI Surabaya (591), dan KRI Teluk Peleng (535).
Karena perannya sebagai kapal pendarat, Satfib mengoperasikan kapal jenis Landing Ship Tank (LST), Landing Platform Dock (LPD), dan kapal Angkut Serba Guna (ASG).Beberapa kapal dengan nomor lambung 5, seperti KRI Teluk Ambonia (503), KRI Banda Aceh (593), dan KRI Banjarmasin (592) berada di bawah Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL.
Angka 7
Kapal di bawah kendali Satuan Kapal Ranjau (Satran) ini biasa menggunakan nama-nama pulau kecil. Tugas utamanya sendiri adalah mencari dan memusnahkan ranjau di perairan. Beberapa kapal di bawah satuan ini antara lain KRI Pulau Rengat (711), KRI Pulau Rusa (726), dan KRI Pulau Rupat (712).
Angka 8
Kapal dengan nomer lambung 8 bisa diidentifikasikan berada di bawah Satuan Kapal Patroli (Satrol). Satuan ini biasa menamai kapalnya dengan nama-nama ikan, misalnya KRI Kakap (811), KRI Pari (849), KRI Cucut (866), dan KRI Sigurot (864).
Angka 9
Nomer lambung 9 biasa dipakai oleh kapal-kapal yang beroperasi di Satuan Kapal Bantu (Satban). Selain menggunakan nama kota-kota penghasil minyak seperti Arun, Karang Pilang, dan Balikpapan, kapal di Satban juga ada yang menggunakan nama tokoh, seperti Dr. Suharso.
Beberapa kapal yang masih beroperasi di Satban antara lain KRI Arun (902) sebagai kapal Bantu Cair Minyak (BCM), KRI Waigeo (961) sebagai kapal Bantu Umum (BU), KRI Karang Tekok (982) sebagai kapal Cepat Angkut Pasukan (CAP), dan KRI Dr Suharso (990) yang bertugas menjadi kapal Bantu Rumah Sakit (BRS).
Uniknya, tidak semua kapal di Satban memiliki nomor lambung. Ada dua kapal latih yang masuk dalam jajaran satuan ini, yaitu KRI Dewaruci dan KRI Arung Samudera. Selain itu, beberapa kapal dengan nomor lambung 9 juga beroperasi langsung di bawah kendali Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL dan Dinas Hidro-Oseanografi (Dishidros). (Remigius Septian)
Sumber : http://angkasa.co.id/sejarah/ini-dia-asal-usul-nomor-lambung-di-kapal-perang-tni-al/