Langkah Strategis Kemenperin Bangkitkan Industri Dirgantara Nasional - Radar Militer

28 Januari 2016

Langkah Strategis Kemenperin Bangkitkan Industri Dirgantara Nasional

CN 235
CN 235

Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upayamembangkitkan kembali kejayaan industri kedirgantaraan nasional. Salah satu langkahnya, Kemenperin tengah mengkaji pembentukan Aerospace Design Center di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai sarana pusat desain pesawat udara dan komponennya.
“Selain itu, Kemenperin lagi berupaya membuat kajian terhadap peluang terbentuknya Kawasan Industri Kedirgantaraan yang diharapkan dapat diwujudkan di Kawasan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati,” kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan dalam sambutannya pada Rapat Umum Anggota 2016 Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (Inacom) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (25/1).
Putu pun menyebutkan, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Kemenperin selama ini dalam upaya mendukung pengembangan industri pesawat udara nasional, diantaranya yaitu mengidentifikasi industri nasional yang memiliki potensi sebagai industri komponen pesawat udara serta melaksanakan bimbingan teknis kepada industri komponen agar memiliki kompetensi dan standar dalam pembuatan komponen-komponen pesawat.
“Hingga saat ini, beberapa bimbingan teknis yang dilaksanakan antara lain bimtek rubber seal, interior, komponen metal, tools dan jig, standar mutu komponen pesawat, ban vulkanisir pesawat serta workshop pembuatan main dan nose landing gear untuk pesawat N219,” ujar Putu.
Selanjutnya, Kemenperintelah memfasilitasi sinergi antara industri komponen nasional yang berpotensi membuat komponen pesawat udara dengan PT Dirgantara Indonesia(PT DI) dan PT Regio Aviasi Industri (RAI). Program ini mendorong industri nasional terlibat dalam pembuatan komponen pesawat N219, N245, N270, NC 212, CN 235, R-80, Helikopter dan lain-lain.
“Saat ini telah terfasilitasi konsorsium industri dalam pembuatan main dan nose landing gear serta konsorsium pembuatan windshield pada Pesawat N219. Hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan target TKDN pada pesawat N219 sebesar 60 persen,” tutur Putu.
Selain langkah-langkahtersebut, Kemenperin juga sedang memfasilitasi komponen pesawat udara nasional untuk mendapatkan sertifikasi baik dari dalam maupun luar negeri, melakukan monitoring konsorsium pengembangan komponen pesawat N219, melakukan sosialisasi keunggulan pesawat N219 ke Pemerintah Propinsi,serta membangun kerjasama luar negeri untuk mengembangkan kapasitas industri komponen pesawat udara nasional.
Di samping itu, Putu mengharapkan, dukungan terhadap P3DN dalam setiap pengadaan pesawat yang dilakukan oleh pemerintah serta persyaratan ketentuan TKDN dalam setiap pembelian pesawat oleh Pemerintah. Misalnya, untuk pesawat-pesawat tertentu, dimana industri dalam negeri belum mampu membuatnya maka pembelian terhadap pesawat luar negeri tersebut harus mengikutsertakan ofset sebagai upaya meningkatkan kualitas industri kedirgantaraan nasional.
“Melalui Rapat Umum Anggota Asosiasi INACOM ini juga diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan strategis jangka panjang, menengah, dan pendek untuk mempercepat terwujudnya cita-cita bersama yaitu kemandirian industri kedirgantaraan nasional,” tegas Putu.
Selain itu, dalam upaya mempercepat penumbuhan dan pengembangan industri pesawat udara nasional,Inacom dituntut untukmenyusun kegiatan yang efektif dan tepat sasaran melalui sinergi antar pemangku kepentingan lainnya.“Kami melihat, semangat pendirian Inacom adalah dalam rangka mengembalikan kejayaan kedirgantaraan nasional serta dalam upaya mengembalikan kemampuan teknologi kedirgantaraan nasional,” kata Putu.
Untuk itu, Kemenperin akan terus mendukung peran Inacom serta berkolaborasi dalam pelaksanaan program pengembangan industri kedirgantaraan nasional.“Kami mengharapkan dengan tumbuh kembangnya industri kedirgantaraan, dapat mempercepat serta berdampak pada peningkatan penumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan, penumbuhan investasi, serta penguasaan teknologi tinggi,” papar Putu.
Pengembangan pesawat baru
Pada kesempatan tersebut, Putu menjelaskan, tonggak awal perkembangan industri pesawat udara nasional ketika pesawat udara nasional N250 mampu mengudara pada tanggal 10 Agustus 1995. “Itu membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu dan menguasai teknologi tinggi,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah sedang membangun purwarupa Pesawat N-219 yang pelaksanaan roll out-nya telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2015 dan pada bulan Mei 2016 akan dilaksanakan first flight. Program pengembangan selanjutnya, Pemerintah akan mengembangkan pesawat N245 dengan kapasitas 50 orang, N270 dengan kapasitas 70 orang, serta pesawat tempur Ifx. “Pemerintah juga mendukung pengembangan Pesawat R-80 yang saat ini dikembangkan oleh PT. Regio Aviasi Industri,” kata Putu.
Pengembangan pesawat-pesawat tersebut diharapkan akan menjadi sarana dalam membangun konektivitas antar daerah terutama pada daerah-daerah terpencil, dan yang lebih penting lagi adalah sebagai penggerak tumbuhnya industri komponen di dalam negeri, karena pesawat tersebut ditargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai lebih dari 60 persen.
Hal ini memberikan peluang yang sangat besar bagi tumbuhnya industri komponen atau pendukung pesawat udara nasional serta membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja.“Selain itu, Kementerian Pertahanan bersama dengan PT. Dirgantara Indonesia sedang mengembangkan pesawat tempur Ifx. Diharapkan pada tahun 2026 sudah dapat diproduksi masal,” pungkas Putu.

Sumber : http:///kemenperin.go.id/artikel/14112/Langkah-Strategis-Kemenperin-Bangkitkan-Industri-Dirgantara-Nasional

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb