![]() |
Ilustrasi |
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus diawasi ketat guna menghindari pihak yang berusaha menambahkan kewenangan di luar penegakan hukum.
"Ada tiga instrumen utama di negara demokrasi ini, yaitu penegak hukum, intelijen, dan militer," kata Tito di markas Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Januari 2016. "Peran instrumen penegak hukum sejauh ini terbaik."
Tito mengatakan penguatan wewenang penegak hukum cocok dengan Indonesia yang merupakan negara demokrasi. Tito tak sepakat apabila undang-undang diubah untuk menambahkan kewenangan militer dan intelijen. "Kalau dalam revisi UU Terorisme itu ada pendekatan militer dan intelijen yang berlebih dalam menangani terorisme, akan berpotensi memunculkan pelanggaran Hak Asasi Manusia."
Menurut Tito, penguatan kewenangan penegak hukum dalam revisi UU Terorisme bisa memberi dua keuntungan, yaitu penanganan masalah yang lebih sederhana dan tidak merusak nilai HAM.
Penanganan masalah yang lebih sederhana, kata Tito, akan terwujud bila penindakan terhadap kegiatan radikal dipermudah. "Terorisme selalu didahului kegiatan kecil, seperti berkumpul secara rahasia, mengeluarkan pernyataan perang, atau pulang pergi ke wilayah konflik seperti wilayah ISIS."
Tito mengatakan selama ini jenis tindakan tersebut masih lolos dari pidana. Namun, bila proses hukum untuk menindak perbuatan radikal itu dipermudah, giat terorisme bisa diperlemah. "Jadi misalnya, pidanakan siapapun yang menyatakan dukungan pada ISIS, atau pidanakan siapapun yang pakai simbol ISIS. Sederhana," kata Tito.
Bila instrumen militer yang diberi kewenangan bergerak, kata Tito, akan menimbulkan kesan bahwa terorisme adalah gerakan politik, dan harus ditumpas dengan instrumen politik juga, yaitu militer. "Militer itu perpanjangan politik," kata Tito.
Kata Tito, terorisme cukuplah dibatasi sebagai kriminalitas dan ditangani melalui penegak hukum. "Dan HAM pelaku teror juga terjaga, masyarakat puas."
Sumber : http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/21/078738041/tito-karnavian-tolak-militer-berwenang-tangkap-teroris