Dubes Rusia Mikhail Galuzin |
Rusia percaya bahwa Turki seharusnya dijatuhkan sanksi sesuai dengan hukum internasional dan berdasarkan ketentuan PBB, atas tindakan yang dilakukan negara tersebut dalam mendukung terorisme internasional. Demikian hal tersebut diungkapkan Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis (25/1).
"Namun, rupanya Barat tidak setuju untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki,"kata sang dubes. "Sementara, Barat secara sepihak menjatuhkan sanksi kepada Rusia tanpa izin dari PBB."
Pada Desember lalu, Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Vitaly Churkin menyebutkan bahwa kelompok teroris ISIS meraup sekitar 1,5 juta dolar AS per hari dari ekspor minyak gelap, yang mayoritas dikirim melalui Turki. Ia mengatakan, minyak kerap dikirim menggunakan ribuan truk tanki yang melintasi titik perbatasan Karkamis, Akcakale, dan lainnya.
Pada bulan yang sama, Kemenhan Rusia juga mengatakan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip ErdoÄŸan terlibat dalam penambangan dan pengangkutan minyak ilegal dari Suriah dan Irak ke Turki.
“Konsumen utama minyak curian asal Suriah dan Irak adalah Turki. Berdasarkan data, bisnis ilegal ini secara langsung melibatkan pimpinan politik tertinggi negara, yaitu Presiden ErdoÄŸan dan keluarganya. Kami telah berulang kali mengingatkan bahaya bermain-main dengan teroris,” kata Wakil Menteri Pertahanan Rusia Anatoly Antonov.
Dalam pertemuan dengan para wartawan, Dubes Galuzin mengungkapkan bahwa negara-negara Barat sangat membantu segala aktivitas yang dilakukan Turki..
Sebagai contoh, dubes Rusia mengatakan bahwa pada saat AU Turki menembak jatuh pesawat pengebom Rusia Sukhoi Su-24 di ruang udara Suriah, Barat justru sama sekali tidak menuding Turki, melainkan setuju terhadap posisi negara tersebut.
"Selama Turki terus mendapatkan bantuan dari Barat, mereka akan terus melakukan aktivitas mereka, termasuk dalam melakukan bisnis perminyakan ilegal," kata sang dubes menyimpulkan.
Turki Disebut Fasilitasi Teroris
Kemenlu Rusia mengungkapkan bahwa mulai 13 Februari lalu, artileri Turki yang ditempatkan di daerah perbatasan telah melakukan serangan besar-besaran terhadap masyarakat Suriah di lokasi yang baru-baru ini berhasil kembali dimenangkan pasukan pemerintah dan milisi Kurdi dari genggaman teroris.
Berdasarkan laporan yang diterima, pihak Turki terus melakukan penetrasi ilegal ke wilayah Suriah dan berkomplot dengan lebih banyak kelompok pejihad bersenjata serta tentara-tentara bayaran yang semakin memperkuat pasukan Jabhat al-Nusra, ISIS, dan organisasi teroris lainnya.
Pada Kamis (25/2), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyebutkan bahwa provokasi Ankara di perbatasan Suriah telah mencapai tingkat agresi.
"Ankara memperparah situasi di perbatasan Suriah-Turki dan terus melakukan provokasi, bahkan sebenarnya, mereka tak hanya sekadar memprovokasi, tapi lebih dari itu, apa yang dilakukan Turki telah dianggap sebagai tindakan agresi," kata Zakharova dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Rusia Argumenty i Fakty (Argumen dan Fakta).
Sumber : http://indonesia.rbth.com/news/2016/02/26/dubes-rusia-sebut-barat-tak-setuju-jatuhkan-sanksi-pada-turki_570935