Gawat, China Anggap Perairan Natuna Sebagai Wilayah Perikanan Tradisional Miliknya - Radar Militer

23 Maret 2016

Gawat, China Anggap Perairan Natuna Sebagai Wilayah Perikanan Tradisional Miliknya

Peta Klaim Wilayah Perairan Tradisional China
Peta Klaim Wilayah Perairan Tradisional China

Kedutaan Besar China di Indonesia sudah mendapat laporan terkait penangkapan 8 anak buah kapal (ABK) Kway Fey 10078. Bagaimana penjelasan mereka?
Dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2016), Kedubes China di Indonesia menegaskan, kejadian itu berlangsung di wilayah perairan perikanan tradisional China. Pihak coast guard China kemudian mendesak agar para ABK dibebaskan.

Berikut tanggapan selengkapnya :

Tanggapan Juru Bicara Kedutaan RRC mengenai penangkapan anak buah kapal ikan China oleh pihak Indonesia.
Pihak China sudah mengetahui laporan bersangkutan. Tempat kejadian berada di perairan perikanan tradisional China. Kapal ikan China dikejar oleh kapal bersenjata Indonesia waktu beroperasi normal. Delapan anak buah kapal China ditangkap oleh pihak Indonesia. Segara setelah menerima informasi tersebut, pihak China langsung mendesak pihak Indonesia agar membebaskan ABK China dan menjamin keamanan mereka. Pihak China mengharapkan pihak Indonesia menangani isu terkait secara seksama mengingat hubungan bilateral yang mesra antara China dan Indonesia pada saat ini. Dalam hal beda pendapat di bidang perikanan, diharapkan kedua pihak dapat mengadakan komunikasi melalui jalur diplomat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya menyatakan, kapal China Kway Fey 10078 menangkap ikan di perairan Indonesia. Kemudian mereka dikejar oleh kapal KKP Hiu 11. Namun saat proses penangkapan, ada kapal coast guard China yang menabrak kapal nelayan tersebut, diduga untuk mencegah agar kapal ditenggelamkan.
Protes Menteri Susi kemudian diteruskan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dengan memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar China Sun Wede. Retno LP Marsudi menyampaikan, Indonesia protes keras dan memberikan beberapa nota pelanggaran yang dilakukan coast guard China. Nota keras itu antara lain, coast guard China telah melakukan pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia.
"Kami menyampaikan protes keras kepada Pemerintah China terkait coast guardnya yang telah melanggar hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di ZEE dan landas kontinen," kata Retno.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh coast guard China terhadap penegakan hukum di Indonesia serta pelanggaran juga dilakukan oleh coast guard China terhadap kedaulatan laut Indonesia," lanjutnya.

Sumber : http://m.detik.com/news/berita/3169738/tanggapan-kedubes-china-terkait-protes-indonesia-di-kasus-pencurian-ikan

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)