AS Beber Pelanggaran HAM di Indonesia dan Papua - Radar Militer

17 April 2016

AS Beber Pelanggaran HAM di Indonesia dan Papua

Amerika Pelanggar HAM Terbesar Di Dunia
Amerika Pelanggar HAM Terbesar Di Dunia

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada hari Rabu waktu Washington merilis laporan tahunan pelanggaran HAM di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Mengakses laporan HAM yang dirilis AS di situs pemerintah AS (www.state.gov) pada Kamis (14/4/2016), di mana AS membeberkan banyak catatan pelanggaran HAM mulai dari masalah Papua hingga kematian aktivis Munir Said Thalib yang diduga melibatkan oknum Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam laporan panjang itu, AS memulai dengan kondisi politik Indonesia yang demokrasinya tumbuh subur dengan multipartai. AS mencatat hidupnya demokrasi Indonesia di mana pada tahun 2014 para pemilih Indonesia memilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden ketujuh Indonesia.
Setelah itu, AS mulai menyoroti sejumlah kasus tuduhan pembunuhan, penyiksaan, dan pelecehan oleh pasukan keamanan Indonesia.
Catatan AS di bagian pertama mengulas kekerasan di Timika, Papua. Pada tanggal 28 Agustus 2014, konfrontasi antara penduduk lokal dan prajurit TNI dari Batalyon 754, Komando Distrik XVII di Timika, mengakibatkan kematian, di mana ada penembakan dua pemuda Papua oleh tentara.
“(Oknum) TNI kemudian ditahan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki insiden tersebut,” bunyi laporan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS.
Pada tanggal 10 November, pengadilan Militer Mimika menyatakan kedua tentara bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan. Pengadilan menghukum tentara senior untuk 11 tahun penjara dan tentara yunior lima tahun penjara. Keduanya juga secara resmi diberhentikan dari militer.
Pada tanggal 8 Desember 2014, kerumunan warga setempat berbaris di Kantor Polisi dan Komando Militer Pusat di Kabupaten Paniai, Papua, setelah konfrontasi pada malam sebelumnya, di mana personel militer diduga diserang beberapa remaja. Penduduk setempat membakar kendaraan sebagai pembalasan. “Pihak yang tidak dikenal menembaki kerumunan protes, menewaskan empat atau lebih warga sipil dan melukai 22 orang lainnya,” lanjut laporan itu.
Pemerintahan Jokowi, lanjut laporan itu, berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu, tetapi hingga November tidak ada investigasi publik yang kredibel yang telah terjadi.
Laporan Departemen Luar Negeri AS juga kembali menyoroti kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib tahun 2004 dengan mengutip data kelompok HAM yang menuding anggota senior BIN terlibat. Laporan itu menyebut, penyelidikan terhadap anggota BIN yang diduga terlibat itu tidak berjalan.

Sumber : http://international.sindonews.com/read/1100996/40/as-beber-pelanggaran-ham-di-indonesia-dari-papua-hingga-munir-1460622311

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb