![]() |
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat |
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan para prajurit yang tergabung dalam Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) bahwa mereka menyandang nama Indonesia. Dalam PPRC, tidak ada lagi satuan TNI AD, TNI AL, TNI AU, ataupun kepolisian.
"Dipundakmu hanya nama bangsa Indonesia. Bukan lagi nama AD, AL, AU dan Kepolisian. Dipundakmu adalah bangsa Indonesia, nama bangsa Indonesia dipertaruhkan," ujar Gatot saat meninjau kesiapan PPRC di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (18/4/2016).
Gatot menambahkan, begitu prajurit mendapat perintah untuk melaksanakan tugas, ia menginstrukan agar mereka berkonsentrasi.
"Kamu konsentrasi terhadap apa yang harus kamu lakukan dan apa yang tidak boleh kamu lakukan, sesuai dengan hasil briefing dan hasil latihan pendahuluan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI didampingi KSAD, Jenderal TNI Mulyono, KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi, Danjen Kopassus Mayjen TNI M. Herindra, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Buyung Lalana, serta Dankorpaskhas Marsda TNI Adrian Watimmena.
“Setiap saat Prajurit harus siap melaksanakan operasi, khususnya yang bernilai strategis. Maka dari itu, kembali saya tegaskan bahwa kalian adalah satuan tugas negara yang melaksanakan misi negara, dan yang berhasil adalah negara,” sambungnya.
Mantan KSAD itu mengingatkan, dalam setiap misi dimanapun lebih-lebih misi negara, tidak pernah ada kata gagal. Sifat dari pasukan-pasukan khusus yang akan ditugaskan, maka dia harus sering berlatih, berlatih dan selalu berlatih.
“Oleh karena itu, laksanakan dengan profesional sesuai bidangmu masing-masing. Tugas Komandan hanya merencanakan, mencari informasi dan kemudian melatih kamu,” pungkasnya.
Pemerintah Dinilai Lambat Atasi Perompak Abu Sayyaf
Pemerintah dinilai lambat dalam merespons perbuatan perompak kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 14 warga negara Indonesia.
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo menyatakan, seharusnya pemerintah mengambil langkah konkrit dalam masalah misalnya dengan operasi militer untuk membebaskan WNI.
"Sudah dua minggu lebih belum juga selesai. Padahal Indonesia punya pasukan hebat-hebat," kata Hermawan, Senin (18/4/2016).
Ia membandingkan respons negara lain yang sangat cepat untuk membebaskan warganya yang ditahan perompak. Itu menunjukkan negaranya hadir memberikan perlindungan warganya.
Hermawan mendesak pemerintah tidak tunduk dan membayar tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf. Sementara, anggota DPR RI Charles Honoris mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam membebaskan 14 WNI yang saat ini ditahan perompak.
Ia berharap pemerintah Filiphina memberikan kesempatan kepada pemerintah Indonesia agar terlibat aktif. "Tidak ada alasan Filiphina menolak pemerintah Indonesia terlibat langsung," ujar Charles.
Dikatakan Charles, Indonesia sudah berpengalaman dalam membebaskan sandera, seperti di Thailand dan Somalia. "Terpenting keselamatan para sandera," ujarnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/04/19/337/1366316/panglima-tni-tidak-ada-kata-gagal-untuk-misi-negara