RI-Korsel Bahas Tujuh Nota Kesepahaman, Termasuk Kapal Selam - Radar Militer

17 Mei 2016

RI-Korsel Bahas Tujuh Nota Kesepahaman, Termasuk Kapal Selam

Kapal Selam Indonesia
Kapal Selam Indonesia
Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae.
Dalam pertemuan bilateral akan ditandatangani tujuh nota kesepahaman, yaitu sektor kemaritiman, industri kreatif, antikorupsi, restorasi hutan gambut, teknologi pertahanan, kawasan ekonomi khusus, penelitian pengembangan energi dan mineral untuk energi bersih.
Khusus teknologi pertahanan, keduanya diperkirakan membahas kelanjutan pemesanan kapal selam buatan Korsel yang akan membantu Indonesia dalam pertahanan wilayah perairan nusantara.
Pada Maret 2016, kapal selam pertama buatan Korea Selatan dari tiga unit pesanan Indonesia itu memulai tugasnya dalam mengamankan teritorial Indonesia.
Pertemuan ini diakhiri dengan pernyataan pers bersama oleh kedua kepala negara. Usai konferensi pers, Presiden lalu menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang dihelat di Young Bin Gwan.
"Sebelum bertemu Presiden Korea, Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bisnis yang dihadiri Chairman Lotte Group dan Chairman Posco serta pengusaha Korea lainnya," ungkap keterangan pers dari Tim Komunikasi Presiden, Senin, 16 Mei 2016.
Dalam pertemuannya dengan para pengusaha Korea, Jokowi menyempatkan diri menjadi pembicara kunci pada pertemuan bisnis yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Republik Korea, Joo Hyunghwan dan Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Taiyoung Cho.
Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Kepala BKPM Franky Sibarani, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea John A. Prasetyo.
Sumber : http://dunia.news.viva.co.id/news/read/772845-ri-korsel-bahas-tujuh-nota-kesepahaman-juga-kapal-selam

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb