TNI AL Sita Kapal Nelayan |
Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying, Beijing pada Senin, 30 Mei 2016, menegaskan kapal yang ditahan telah beroperasi secara legal pada Jumat, 28 Mei.
"Para nelayan China sedang melakukan operasi penangkapan ikan yang normal di perairan yang relevan," katanya dalam konferensi pers, seperti dilansir Channel News Asia.
Selain menyita perahu, pemerintah Indonesia telah menahan delapan awak kapal China.
Achmad Taufiqoerrochman, Komandan Armada Barat Indonesia, mengatakan kapal bernama Gui Bei Yu diduga kuat telah menangkap ikan secara ilegal setelah ia dan timnya melihat hasil tangkapan di kapal.
Dia juga menegaskan bahwa kapal itu ditahan di zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia, zona Indonesia memiliki hak tunggal untuk mengeksploitasi sumber daya.
"Penahanan perahu menunjukkan Indonesia menegakkan hukum terhadap kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Indonesia," kata Taufiqoerrochman, seperti dikutip dari Inquirer.net.
Indonesia diketahui tidak memiliki masalah saling klaim teritorial dengan China di kawasan Laut China Selatan. Tidak seperti negara-negara tetangga Asia Tenggara lain, seperti Filipina dan Vietnam. Tapi kedua negara kerap bertikai ihwal klaim atas zona ekonomi eksklusif di sekitar Kepulauan Natuna.
Penangkapan kapal pukat asing di perairan Indonesia telah meningkat setelah Jakarta pada 2014 meluncurkan tindakan keras terhadap penangkap ikan ilegal.
Tindakan tegas itu termasuk menenggelamkan kapal asing, penyitaan perahu yang menangkap ikan tanpa izin dan penangkapan kru kapal.
Indonesia-China Tak Terganggu Insiden Penembakan di Natuna
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengklaim hingga saat ini hubungan Indonesia dengan China tak terganggu menyusul insiden penembakan kapal Gui Bei Yu di perairan Natuna pada pekan lalu.
"Sejauh ini belum ada protes dari pemerintah China," ujar Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.
KRI Oswald Siahaan (OWA)-354 menembak dan menahan kapal asal China, Gui Bei Yu, karena tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan. Kapal itu diduga mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia karena didapati mengangkut ikan yang jenisnya identik dengan ikan perairan Indonesia.
Penangkapan itu sempat diawasi langsung oleh kapal coast guard asal China. Namun mereka tidak mengganggu proses penahanan yang diawali peringatan pengeras suara, tembakan ke udara, dan diakhiri dengan tembakan ke anjungan kapal tersebut.
Menurut Retno, China memaklumi tindakan Indonesia menembak dan menahan kapal Gui Bei Yu. Ia mengatakan penembakan dan penahanan saat itu dalam konteks penegakan hukum.
"Tapi saya tetap berkomunikasi dengan TNI Angkatan Laut untuk memastikan perkembangan terbaru dari perkara itu," tuturnya.
Sumber : https://dunia.tempo.co/read/news/2016/05/31/118775554/cina-protes-tni-al-sita-kapal-nelayan