Pasukan Khusus TNI |
Anggota Komisi I DPR Hanafi Rais belum yakin Pemerintah Filipina mengizinkan militer Indonesia ikut memerangi kelompok militan Abu Sayyaf yang menyandera tujuh Warga Negara Indonesia (WNI).
"Izin untuk TNI kita melakukan operasi militer itu dari Menhan (Menteri Pertahanan) yang lama, bukan menhannya (Presiden Filipina terpilih) Duterte," kata Hanafi saat dihubungi wartawan, Minggu (3/7/2016).
Menurut Hanafi, Rodrigo Duterte bersama Menhan yang baru akan memiliki jalan lain untuk menumpas kelompok Abu Sayyaf dengan cara negosiasi dan jalan damai.
Namun jika kelompok Abu Sayyaf tetap tidak mau, kata Hanafi, pemimpin baru Filipina dinilai bakal mengajak Front Pembebasan Islam Moro atau MILF untuk memerangi Abu Sayyaf dengan menerapkan darurat militer di Wilayah Basilan dan Sulu.
"Kalau TNI kita mau terlibat dalam operasi militer ini mestinya juga sudah diajak bicara," ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan Pemerintah Indonesia adalah keterlibatan militer Indonesia untuk memerangi kelompok pemberontak di Filipina harus mendapat persetujuan DPR sesuai pasal 11 UUD 1945.
"Konstitusi Filipina pun juga melarang keterlibatan pasukan asing kecuali dengan traktat tersendiri yang disetujui parlemen mereka," ungkapnya.
Pilihan pahit yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan mengandalkan operasi intelijen Indonesia tanpa kekerasan atau operasi militer.
"Jika sandera kali ini sudah bisa bebas selamat, entah ditebus atau tidak, maka selanjutnya Menhan/Panglima TNI kita adalah kerja sama dengan Filipina untuk menumpas Abu Sayyaf," pungkasnya.
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1121644/14/dpr-belum-yakin-militer-indonesia-diizinkan-masuk-filipina-1467541456
"Izin untuk TNI kita melakukan operasi militer itu dari Menhan (Menteri Pertahanan) yang lama, bukan menhannya (Presiden Filipina terpilih) Duterte," kata Hanafi saat dihubungi wartawan, Minggu (3/7/2016).
Menurut Hanafi, Rodrigo Duterte bersama Menhan yang baru akan memiliki jalan lain untuk menumpas kelompok Abu Sayyaf dengan cara negosiasi dan jalan damai.
Namun jika kelompok Abu Sayyaf tetap tidak mau, kata Hanafi, pemimpin baru Filipina dinilai bakal mengajak Front Pembebasan Islam Moro atau MILF untuk memerangi Abu Sayyaf dengan menerapkan darurat militer di Wilayah Basilan dan Sulu.
"Kalau TNI kita mau terlibat dalam operasi militer ini mestinya juga sudah diajak bicara," ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan Pemerintah Indonesia adalah keterlibatan militer Indonesia untuk memerangi kelompok pemberontak di Filipina harus mendapat persetujuan DPR sesuai pasal 11 UUD 1945.
"Konstitusi Filipina pun juga melarang keterlibatan pasukan asing kecuali dengan traktat tersendiri yang disetujui parlemen mereka," ungkapnya.
Pilihan pahit yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan mengandalkan operasi intelijen Indonesia tanpa kekerasan atau operasi militer.
"Jika sandera kali ini sudah bisa bebas selamat, entah ditebus atau tidak, maka selanjutnya Menhan/Panglima TNI kita adalah kerja sama dengan Filipina untuk menumpas Abu Sayyaf," pungkasnya.
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1121644/14/dpr-belum-yakin-militer-indonesia-diizinkan-masuk-filipina-1467541456