Panglima TNI Geram Pemberontak Filipina Incar WNI Jadi Sandera - Radar Militer

12 Juli 2016

Panglima TNI Geram Pemberontak Filipina Incar WNI Jadi Sandera

Panglima TNI
Panglima TNI
Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh Kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Saat ini, penculik membawa seluruh sandera ke wilayah selatan Filipina.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berharap agar otoritas Filipina dapat mengizinkan tentara Indonesia untuk masuk wilayahnya dalam upaya pembebasan WNI. Sebab, jika terus-terusan tak mengizinkan maka Filipina akan mengalami kerugian besar. Pasalnya, akibat WNI disandera itu pemerintah Indonesia memutuskan melanjutkan moratorium pengiriman batubara ke Filipina.
"Ya sekarang biarin aja di Filipina mati lampu, 96 persen batu bara dari kita kok," kata Gatot usai menghadiri halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7).
Maka dari itu, Gatot berharap agar Filipina dapat memberikan izin. Sebab, prajurit TNI sendiri sudah 'gatal' untuk masuk wilayah Filipina.
"Apapun kita lakukan dan siap," ujarnya.
Meski demikian, mantan Kasad ini enggan memberikan ultimatum batas waktu ke Filipina untuk memberikan izin. Sebab, dalam hal ini, pemerintah Indonesia tak bisa memberikan desakannya. Terpenting, kata dia, pemerintah Indonesia telah melanjutkan moratorium pengiriman batubara sebagai langkah 'sentilan' ke Filipina.
"Nggak bisa kita ultimatum mereka. Yang penting kita moratorium, tidak ada pengiriman batubara," tukasnya.

Panglima TNI Geram Pemberontak Filipina Incar WNI Jadi Sandera

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku geram terhadap gerombolan bersenjata Abu Sayyaf yang kembali menculik warga negara Indonesia. Saking marahnya, dia berniat ikut menyerbu markas komplotan tersebut di selatan Filipina jika telah mendapatkan izin dari otoritas setempat.
Gatot merasa geram karena para penculik tersebut hanya mengincar tiga orang berpaspor Indonesia, sedangkan keempat warga Malaysia yang ikut berlayar saat kejadian dibebaskan.
"Ada apa sebenarnya Abu Sayyaf dengan Indonesia? Maka saya sampaikan apapun akan saya lakukan untuk pembebasan. Apapun dengan cara apapun juga. Sampai masuk ke sana pun akan saya lakukan apabila udah ada izin. Karena ini sudah sangat keterlaluan," tegas Gatot usai menghadiri halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7).
"Begitu kita diizinkan Filipina, kita masuk, apapun kita lakukan dan siap," tambahnya.
Panglima memastikan penyandera merupakan kelompok Abu Sayyaf. Saat ini, kata dia, tiga WNI telah dibawa ke Filipina.
"Penculikan itu di wilayah Malaysia, yang menculik kelompoknya Abu Sayyaf, dibawa ke Filipina," kata Gatot.
Gatot menjelaskan pemerintah terus melakukan lobi agar otoritas Filipina mengizinkan TNI masuk ke wilayahnya dalam upaya pembebasan WNI tersebut.
WNI Disandera Lagi, DPR Sebut Wibawa RI Sudah Dilecehkan
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kecewa atas Warga Negara Indonesia (WNI) kembali disandera kelompok bersenjata. Kali ini ada 3 WNI yang memiliki paspor disandera di Perairan Sabah, Malaysia.
Menurut dia, negara sudah dilecehkan. "Prihatin kenapa negara kita dilecehkan oleh orang atau kelompok. Itu artinya kewibawaan kita tidak dihitung," kata Kharis saat dihubungi, Senin (11/7).
Politikus PKS tersebut menilai seharusnya ada diplomasi yang dilakukan tidak secara instan. Hal tersebut agar Indonesia diperhitungkan kewibawaannya.
"Awasi 24 jam seluruh wilayah laut dan enggak mungkin awasi tiap kapal yang lewat. Yang memungkinkan tingkatkan kewibawaan kita agar mereka menghitung," tuturnya.
Dia juga berujar bahwa harus ada evaluasi terkait pembebasan sandera dengan tebusan. Hal tersebut harus menjadi pembelajaran bagi terulangnya penyanderaan.
"Kalau kita disegani, enggak mungkin ada pihak yang berani menculik WNI," pungkasnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/panglima-biar-saja-filipina-mati-lampu-kalau-tak-izinkan-tni-masuk.html

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb