Operasi Militer Bebaskan Sandera di Filipina |
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji opsi untuk membebaskan sepuluh warga negara Inonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.
Luhut enggan mengungkapkan secara detail opsi apa saja yang akan diambil pemerintah karena bisa mengganggu operasi pembebasan sandera.
Namun, Luhut memastikan opsi untuk melakukan operasi militer di wilayah Filipina belum menjadi prioritas utama.
"Opsi untuk melakukan operasi militer masih kami kesampingkan karena itu menyangkut konstitusi negara lain yang harus kita hormati," kata Luhut usai melaporkan perkembangan pembebasan sandera kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Apapun opsi pembebasan sandera yang akan diambil nantinya, Luhut meminta masyarakat mempercayakan kepada pemerintah. Pemerintah yakin bisa membebaskan seluruh sandera karena sudah memiliki pengalaman sebelumnya.
"Serahkan kepada pemerintah karena kami sudah mempunyai pilihan apa yang dilakukan menyangkut penyandera karena ini bukan yang pertama," ucap Luhut.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebelumnya geram kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera WNI.
TNI sudah siap untuk melaksanakan upaya pembebasan sandera WNI. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah Filipina belum memberikan izin kepada militer Indonesia untuk masuk dan membebaskan sandera.
TNI memilih menunggu Filipina memperbolehkan masuk.
"Apapun akan saya lakukan untuk pembebasan. Cara apapun juga. Sampai masuk ke sana pun saya akan lakukan. Karena ini sungguh keterlaluan," kata Panglima TNI.
Tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/07/12/11511611/pemerintah.ri.masih.mengesampingkan.operasi.militer.bebaskan.sandera.di.filipina