Kopral Bagyo Pensiun, 20 Tahun Tak Mau Naik Pangkat - Radar Militer

15 Desember 2016

Kopral Bagyo Pensiun, 20 Tahun Tak Mau Naik Pangkat

Kopral Bagyo (kanan)
Kopral Bagyo (kanan)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbilang unik itu, kini memasuki masa pensiun. Tercatat menjadi anggota TNI sejak tahun 1983, dia hanya tiga kali naik pangkat, dari Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Dua (Prada), lalu Kopral. Pangkat Kopral disandangnya sejak hampir 20 tahun lalu hingga memasuki masa pensiun terhitung sejak 14 Desember 2016, atau satu hari menjelang peringatan Hari Juang Kartika yang jatuh pada 15 Desember. Kominitas Pasar Gedhe pun menjuluki dia sebagai Kopral Besar.

Maka, anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Solo bernama lengkap Partika Subagyo ini, lebih dikenal dengan nama Kopral Bagyo. Kalaupun selama 20 tahun terakhir tidak pernah naik pangkat sebagaimana anggota TNI pada umumnya, pria berperawakan gempal dengan kumis melintang ini bukan karena melakukan pelanggaran disiplin. Saat naik pangkat menjadi Kopral, dia memang berkomitmen kepada pimpinan TNI pada waktu itu serta Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk terus menyandang pangkat Kopral.
"Kenapa mesti Kopral, ceritanya sangat panjang dan butuh waktu hingga lima jam," ujar Kopral Bagyo menjawab wartawan, saat pamitan pensiun dengan teman sejawat serta masyarakat di sekitar Markas Denpom IV/4 Solo, Rabu (14/12/2016). Sepanjang menjalani karier di dunia militer, Kopral Bagyo memang sering melakukan aksi spektakuler, seperti push up 24 jam nonstop, jungkir balik sejauh 5 kilometer, berjalan kaki seklama 24 jam nonstop mengelilingi Pura Mangkunegaran dan Tugu Monas, selain pula aksi lain menyikapi berbagai penyakit masyarakat, diantaranya narkoba, kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan sebagainya.
Ketika pamitan pensiun pun, anggota TNI yang satu ini membuat aksi, sekaligus memperingati Hari Juang Kartika dengan melibatkan sejumlah tukang becak, penjual koran, atlet binaraga, dan sebagainya. Pensiun merupakan momentum penting, ujarnya, selain sebagai pembelajaran bagi masyarakat, juga ucapan terima kasih diberi kesempatan mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat sebagai anggota TNI. "Ketika seseorang memasuki masa pensiun, biasanya diikuti dengan sikap nglokro, dan itu salah, sebab pensiun bukan akhir dari segalanya," ujarnya sembari berkomitmen akan terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota masyarakat biasa.
Menandai prosesi pensiun, Kopral Bagyo, berpamitan kepada teman sejawat yang diwakili empat anggota piket Denpom IV/4 Solo, dengan memberi hormat diteruskan saling berpelukan. Usai itu, dia ganti berpamitan dengan sejumlah tukang becak yang biasanya sering mangkal di kawasan Markas Denpom IV/4, juga didahului dengan hormat.
"Lapor, kepada teman-teman pengemudi becak yang mewakili rakyat, Kopral Bagyo telah pensiun dan akan kembali ke kampung. Terima kasih atas dukungan seluruh rakyat yang selama ini menggaji Kopral Bagyo sebagai anggota militer. Laporan selesai," ujar Bagyo yang ditimpali tukang becak dengan kalimat 'pulanglah, le'.
Usai prosesi pamitan, Kopral Bagyo pulang ke kediaman pribadi di kawasan kampung Kadipiro dengan lari dikawal sejumlah anggota masyarakat. Sambil berlari kecil membawa obor menempuh jarak sekitar 7 kilometer, disertakan pula dua banner masing-masign bertuliskan kalimat 'Aksi 1412 GN-KP (Gerakan Ngawal Kopral Pensiun)', serta 'Hari Juang Kartika 15 Desember 2016, Tak Kan Padam Kobarkan Semangatmu'.
Setiba di depan rumah, Kopral Bagyo disambut kerabatnya dengan mengguyurkan air, serta makan bersama dengan menu nasi pecel berlauk tempe, telor dadar, dan rempeyek. Sungguh berbeda, momentum pensiun Kopral Bagyo ini justru disongsong dengan suka cita dan penuh semangat.
"Masih ada ruang leluasa untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara, meski tak lagi tercatat sebagai anggota militer aktif," ujarnya. (Hari D utomo)
Sumber : http://krjogja.com/web/news/read/18695/20_Tahun_Tak_Mau_Naik_Pangkat

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb