Uang Kertas ‘Gulingkan Kim Jong-un’ Beredar - Radar Militer

26 Desember 2016

Uang Kertas ‘Gulingkan Kim Jong-un’ Beredar

Kim Jong-un
Kim Jong-un

Banyak uang kertas Korea Utara (Korut) yang ditulisi pesan “gulingkan Kim Jong-un” tersebar di jalan-jalan di sebuah kota di Provinsi Hamgyong Utara. Sekitar 5 ribu warga Korut menemukan uang kertas itu.
Selain tulisan “gulingkan Kim Jong-un” ada juga tulisan “Hukum Kim Jong-un” di beberapa uang kertas yang tersebar. Belum jelas, siapa penyebar uang kertas dalam jumlah banyak dengan pesan berani untuk menentang diktator muda Korut tersebut.
Tak hanya tulisan anti-Kim Jong-un yang bermunculan di uang kertas. Selebaran dan grafiti berisi kritikan terhadap Kim Jong-un juga bermunculan di Distrik Pochon, Provinsi Ryanggang dan di Kota Chongjin Provinsi Hamgyong Utara.
Dua insiden terungkap dalam waktu yang tak berselang lama, yakni antara akhir November dan awal Desember. Pemerintah Korut mencurigai menyebarnya pesan itu sebagai upaya terkoordinasi untuk melawan rezim Kim Jong-un.
“Tampaknya bahwa niat itu secara bersamaan mengkritik Suryong (Kim Il Sung) dan Pemimpin Tertinggi (Kim Jong Un). Yang tertangkap akan memicu hukuman ekstrem bagi pelaku, sebagai individu serta tiga generasi keluarga mereka akan dihukum mati atas kejahatan politik,” kata seorang sumber pemerintah di Provinsi Ryanggang.
Kim Jong-un, pemimpin tertinggi dari Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) nama resmi dari Korut telah memimpin negara itu selama lima tahun terakhir. Pemerintahannya didominasi oleh program nuklir dan rudal agresif yang memicu kecaman keras dan sanksi ketat dari PBB dan sejumlah negara.
Belum ada laporan penangkapan setelah uang kertas berisi tulisan “Gulingkan Kim Jong-un” dan “Hukum Kim Jong-un” itu tersebar di jalan-jalan di Kota Hoeryong, Provinsi Hamgyong Utara. (*)
Sumber : http://krjogja.com/web/news/read/19487/Uang_Kertas_Gulingkan_Kim_Jong_un_Beredar

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb