![]() |
Kawasan Reklamasi Teluk Jakarta |
Kepala Badan Perencanaan dan Pembanguan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya telah mengkaji fasilitas militer yang masuk ke dalam wilayah reklamasi Teluk Jakarta.
Tuty menjelaskan, Pemprov DKI telah membuat kanal sebagai akses masuk kapal TNI Angkatan Laut.
"Supaya lalu lintas tetap lancar ada kanal lateral dan vertikal di sana agar lalu lintas kapal termasuk kapal militer bisa terus terjaga," ujar Tuty, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Tuty menjelaskan, dalam Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) yang sebelumnya dilakukan, telah diantisipasi fasilitas militer yang berada di kawasan proyek reklamasi.
"Sebenarnya apalagi fasilitas militer, semuanya sudah (dikaji). Waktu planning 2011, hal-hal yang di sana sudah diidentifikasi. Namanya kekuatan militer ya urgent, esensial untuk sebuah negara," ujar Tuty.
"Kami sebagai Ibu Kota pasti nomor satukan keamanan. Semua masukan tadi mayoritas sudah ada di dalam rancangan kami," ujar Tuty.
Pusat Hidrologi dan Oseanografi (Pushidros) TNI AL sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta memerhatikan keberadaan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III Jakarta (Lantamal III Jakarta) di kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Nggak semudah itu memindahkan fasilitas militer karena terintegrasi dengan yang di darat," ujar Kasie Navigasi Laut Pushidros Mayor Laut Suprihadi di Balai Kota, Jumat sore.
Proyek Reklamasi, TNI AL Minta DKI Waspadai Kabel Laut
Keberadaan pipa dan kabel bawah laut di Jakarta harus diperhatikan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Itu untuk menjamin keselamatan pelaut," kata Kepala Seksi Navigasi Laut Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, Mayor Laut Suprihadi di Jakarta, Jumat 10 Maret 2017.
Pusat Hidrografi dan Oseanografi bertugas membuat peta bawah laut untuk keperluan navigasi kapal. Suprihadi menjelaskan, bawah laut Teluk Jakarta berisi pipa dan kabel, malang-melintang di kedalaman yang beragam.
Keberadaan pipa dan kabel laut di Teluk Jakarta menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Konsultasi Publik untuk Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Pantai Utara, di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Kajian Lingkungan dilakukan atas perintah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan lewat Surat Keputusan Nomor 356 Tahun 2016. Kajian Lingkungan itu akan menjadi dasar penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan pulau reklamasi.
Kepala Sub-Dinas Peta Militer dan Khusus Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, Mayor Laut Tri Ariyah, mengatakan pemerintah Jakarta perlu bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Keduanya merupakan instansi yang berwenang mengurus pipa serta kabel serat optik dan analog bawah laut. Pengaturan wewenang diperlukan terutama saat ada kebocoran atau pipa di bawah pulau reklamasi yang putus.
Opsinya, menurut Tri, membuat zonasi kabel. Atau, pilihan lainnya, mengubah desain pulau reklamasi. Di kawasan Ancol, misalnya. Aktivitas pengurukan lahan di area itu menimbulkan pendangkalan dasar laut dan mempersulit kapal untuk berlabuh. Pengembang, kata dia, perlu mengetahui keberadaan pipa bawah laut saat mengeruk sedimentasi untuk mempertahankan kedalaman laut.
Tri juga meminta pemerintah menghitung jarak pelayaran rakyat dan akses keluar dan masuk kapal di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain pelabuhan, di sisi timur Ancol ada Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III, tempat pasukan naik dan turun kapal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Tuty Kusumawati, mengatakan penyusunan kajian lingkungan sudah memasukkan usul lembaga tersebut. Salah satunya, perubahan desain Pulau M, dipotong untuk memudahkan jalur pelayaran dari darat. “Kami tampung semua masukan agar kajiannya berkualitas,” kata dia.
Tuty mengatakan saran-saran yang diterima pemerintah pada pertemuan Jumat lalu akan dimasukkan dalam kajian lingkungan itu. Ia memperkirakan dokumen finalnya akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada akhir Maret ini.
Setelah mendapat perizinan substansi dari Kementerian dan Bappenas, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan pemerintah Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan mulai membahas rancangan peraturan daerah soal rencana tata ruang strategis kawasan pantai utara Jakarta. “Mungkin sekitar Mei dan Juni sudah bisa dimulai,” kata dia.
Rancangan tersebut pernah dibahas pada tahun lalu, tapi tak kunjung disahkan lantaran anggota Komisi Pembangunan DPRD Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/10/23274661/tersedia.kanal.untuk.jalur.militer.di.kawasan.reklamasi.teluk.jakarta
https://m.tempo.co/read/news/2017/03/12/083855085/proyek-reklamasi-tni-al-minta-dki-waspadai-kabel-laut