Frigat Oliver Hazard Perry, Reaktivasi atau Dihibahkan ke Negara Sahabat? - Radar Militer

23 Oktober 2017

Frigat Oliver Hazard Perry, Reaktivasi atau Dihibahkan ke Negara Sahabat?

Frigat Oliver Hazard Perry
Frigat Oliver Hazard Perry 

AL AS kekurangan kapal dalam jumlah besar. Sejak inisiatif besar di era Presiden Reagan, AL AS tidak pernah lagi kebagian kapal-kapal baru dalam jumlah besar, pun kapal baru yang dipesan harganya juga naik berkali-kali lipat. Dengan mandat untuk memiliki kapal tempur dengan jumlah 355 agar mampu mengimbangi Rusia, Iran, dan Korea Utara, AL AS saat ini sedang mempertimbangkan untuk melakukan reaktivasi atas kapal-kapal perang tuanya.
Salah satu yang hendak dijadikan fokus untuk reaktivasi adalah frigat kelas Oliver Hazard Perry (OHP). AL AS begitu mencintai frigat ini, bahkan program frigat baru FFX pun didasarkan pada desain OHP. Dalam masa hidupnya, kapal ini begitu kenyang pengalaman tempur. Keputusan AL AS untuk memensiunkan frigat OHP pada 2015 nampaknya terlalu terburu-buru memensiunkan OHP dari flight pertama dan menjadikannya sasaran tembak rudal.
Pun ketika jadi sasaran tembak, desain OHP yang baik menyebabkannya susah tenggelam. Sebagai contoh, USS Thach yang jadi sasaran tembak dalam latihan SINKEX 2016 di Hawaii harus dihantam tiga rudal Harpoon, lebih dari empat rudal Hellfire, bom Mk 84 seberat 2.000 pon, dan bom berpemandu laser GBU-12, serta tak lupa torpedo Mk.48 dari kapal selam AL AS. Setelah 12 jam dihujani berbagai macam senjata, barulah USS Thach tenggelam. Itulah bukti hebatnya desain OHP.
Dari total 51 frigat OHP yang pernah dibangun untuk AL AS, 12 setidaknya ada dalam fasilitas perawatan kapal perang Inaktif yang masih dirawat dan bisa diaktifkan lagi dengan segera di Pearl Harbor, Philadelphia, dan Bremerton, Washington. Sisanya sudah dihibahkan ke Turki, Mesir, dan Pakistan begitu mereka dinyatakan tidak aktif lagi.
AL AS berniat untuk melakukan reaktivasi atas setidaknya 12 frigat OHP yang sudah tidak bertugas lagi tersebut, melengkapinya dengan sensor dan persenjataan baru, lalu mengirimkannya ke manapun armada AL AS yang perkasa akan pergi. Ini merupakan sesuatu hal yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan harus membangun kapal baru, terlebih kelas kapal yang menggantikan OHP yaitu LCS (Littoral Combat Ship) atau kapal perang pesisir dilanda banyak masalah dan tidak punya daya gempur sebaik OHP.
Namun pendapat lain datang dari kongres, dimana Rep. Rob Witmann selaku Kepala Sub-Komite Kekuatan dan Proyeksi Laut setuju untuk dapat memodernisasi frigat OHP, tetapi dengan tujuan untuk menghibahkannya kepada sekutu-sekutu AS untuk meningkatkan jaringan kekuatan dan pengetahuan di seluruh dunia. Hal ini dapat mengurangi kebutuhan dan biaya yang dikeluarkan AS untuk mengirimkan armada perangnya, dan alih-alih mengandalkan rekan kawasan untuk menjaga kepentingan bersama di wilayah tersebut.
Wittman sendiri mengakui kalau ide menghibahkan frigat sekelas OHP dengan kemampuannya yang potensial di saat AL AS sendiri membutuhkan kapal tersebut merupakan usulan yang sedikit tidak masuk di akal, namun AS sendiri punya kepentingan di banyak kawasan yang akan terwakili dengan pemberian sistem kapal secanggih fregat OHP, menunjukkan komitmen AS kepada negara-negara kawan tersebut. 12 kapal tersebut bisa didistribusikan kepada mitra AS di Pasifik, dan apabila timbul kegentingan, dapat beroperasi bersama armada AL AS karena kesamaan sistem komunikasi Link 16 yang dimiliki.
Rekan penulis, Weka G. Cha Bi dan Purwo secara aktif telah menyosialisasikan betapa TNI AL bisa memperoleh keuntungan apabila mengoperasikan frigat sekelas Oliver Hazard Perry yang memiliki tonase dan persenjataan di atas kelas fiIgat SIGMA kelas Martadinata, terlebih dengan kemampuan anggaran Pertahanan Republik Indonesia yang kemampuannya sangat terbatas untuk dapat membeli frigat-frigat baru dalam jumlah besar setiap tahunnya. Apakah OHP akan dihibahkan ke Indonesia? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (Aryo Nugroho)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb