Rudal ESSM Kapal Perang Jepang |
Bersamaan dengan meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea, Jepang turut merasakan getahnya. Beberapa kali Korea Utara melakukan uji coba rudal balistik yang lintasannya dipaksa melewati Jepang, yang tentu memancing kemarahan rakyatnya. Pemerintah Jepang pun berjanji akan meningkatkan kesiapsiagaan militernya.
Sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan tersebut, serangkaian proses audit pun dilakukan terhadap kesiapan alutsista, termasuk milik pasukan bela diri maritim Jepang atau JMSDF (Japan Maritime Self Defence Force).
Dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan fakta yang mencengangkan, dimana sejumlah komponen rudal RIM-162 ESSM (Evolved Sea Sparrow) yang tugasnya adalah rudal kapal perang untuk menangkal ancaman udara ternyata justru mengalami kerusakan dan tidak bisa dioperasikan.
Dalam pemeriksaan atas pengiriman komponen rudal ESSM yang dilakukan oleh AS selama beberapa tahun terakhir, audit justru menemukan bahwa fasilitas perakitan komponen di Pangkalan Sasebo dan Yokosuka justru tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan proses perakitan rudal secara benar. Ini merupakan fakta yang mengejutkan karena Jepang tentu dikenal sebagai negara industrialis yang menjagokan kemampuan manufakturnya.
Sebagai akibat dari ketidakmampuan tersebut, banyak komponen yang seharusnya dipasang justru dibiarkan menumpuk di gudang, dan saat ini garansinya sudah berakhir tanpa pernah dilakukan pengujian apakah komponen itu bisa bekerja atau dalam keadaan rusak sejak dikirim dari pabriknya. Butuh biaya tambahan untuk mengklaim perbaikan dari pabrik di Amerika Serikat.
Pemerintah Jepang sendiri membeli arsenal rudal ESSM senilai US$ 100 juta selama 10 tahun terakhir, terhitung sejak 1995. Seperti lazimnya pembelian alutsista, kerusakan dijamin dengan garansi selama satu tahun terhitung sejak barang diterima oleh pengguna, dan tentu saja batas waktu tersebut telah terlampaui. Diperkirakan Kementerian Pertahanan akan menganggarkan dana baru untuk memperbaiki atau mengganti komponen yang statusnya belum pernah diterima tersebut. (Aryo Nugroho)
Sumber : https://c.uctalks.ucweb.com