Perakitan AH-64 Apache |
Pembelian alutsista, apapun jenis dan bentuknya, terikat pada Undang-undang mengenai Industri Pertahanan yang mensyaratkan adanya transfer teknologi bagi pelaku industri pertahanan dalam negeri apabila alutsista tersebut diberi dari Negara luar, seperti dikutip dari Sindonews (22/8). Hal ini penting untuk meningkatkan kapabilitas industri pertahanan Indonesia.
Untuk kasus AH-64E Apache Guardian yang dibeli untuk TNI AD, juga tidak ada perkecualian. Nilai kontrak yang mencapai lebih dari US$ 1,5 Miliar tentu menjanjikan angka ToT yang juga signifikan. Atas dasar tersebut, pabrikan Boeing menawarkan untuk mengembangkan kerjasama industri tidak hanya untuk mendukung AH-64E, tetapi juga heli angkut berat CH-47F Chinook yang juga dibeli oleh Indonesia, seperti dikutip dari Jane’s (18/12).
Perwakilan penjualan Boeing untuk Asia Yeong-Tae Pak dilaporkan telah menemui Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk menentukan bentuk kerjasama industri apa yang bisa dijalin antara Boeing dengan Indonesia dalam pembelian dua jenis helikopter canggih tersebut.
Kementerian Pertahanan RI melaporkan bahwa Boeing sudah setuju untuk bekerjasama dengan PT. Dirgantara Indonesia selaku pelaku utama industri dirgantara dalam negeri yang telah berpengalaman bertahun-tahun dalam merakit helikopter, khususnya heli kelas sedang seperti NBell 412/412EP dari Kanada atau SA330/332 Super Puma dari Perancis dan penerusnya, EC725 Caracal yang dibeli oleh TNI AU.
Tahapan pertama kerjasama yang dilakukan tersebut tentu terkait dengan manajemen penyediaan suku cadang dan dukungan alih teknologi agar PTDI dapat melakukan perawatan ringan sampai sedang terhadap 8 unit AH-64E Apache Guardian yang dioperasikan oleh Penerbad. Kita tunggu realisasi atas kerjasama ini, apakah memang benar-benar menambah kapasitas dan ilmu dari PTDI seperti yang diharapkan oleh semua pihak. (Aryo Nugroho)
Sumber : https://c.uctalks.ucweb.com