S-400 Rusia |
Kesepakatan antara Rusia dan Turki terkait penjualan sistem rudal pertahanan S-400 Moskow kepada Ankara dinilai akan menjadi bencana besar bagi Amerika Serikat (AS). Pendapat itu disampaikan calon asisten Menteri Luar Negeri AS dalam rapat dengar pendapat di depan Senat.
Renee Clarke Cooper dinominasikan sebagai asisten Menlu AS Michael Pompeo. Paparannya di depan Komite Luar Negeri Senat AS pada hari Rabu waktu Washington itu sebagai upaya meyakinkan Senat bahwa dia layak menjadi asisten Menlu Pompeo.
Menurut Cooper, jika akuisisi S-400 Rusia oleh Turki benar-benar terealisasi, maka perpecahan Washington dengan Ankara bisa terjadi. Washington dan Ankara merupakan sekutu dalam keanggotaan NATO.
Pada satu kesempatan, Senator Jeanne Shaheen dari Demokrat bertanya tentang kesepakatan Rusia-Turki dan langkah AS untuk menghentikan pasokan jet tempur F-35 sebagai pembalasan.
"Penjualan sesuatu seperti S-400 akan menjadi bencana bagi kita," kata Cooper kepada Shaheen, seperti dikutip Russia Today, Kamis (2/8/2018).
"Kami tidak ingin sekutu NATO bergantung pada servis dan pasokan peralatan yang disediakan oleh Rusia. Itu bagi saya merupakan titik operasional. Sudut strategisnya adalah kita tidak ingin sekutu NATO memiliki sistem senjata yang dipasok oleh Rusia."
Menurutnya, jika kerja sama yang lama antara Turki dan Amerika Serikat pada akhirnya hancur, itu juga akan menjadi bencana besar.
Cooper berbicara beberapa jam sebelum Gedung Putih mengumumkan sanksi terhadap dua menteri Turki sebagai bagian dari kebuntuan atas polemik penahanan Pastor AS, Andrew Brunson. Dia ditahan atas tuduhan mendukung upaya kudeta militer yang gagal tahun 2016.
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Turki dijatuhi sanksi karena Washington menganggap mereka bertanggung jawab atas penahanan Brunson dan pelanggaran hak asasi manusia. Ankara sebelumnya bersumpah untuk menanggapinya dengan sanksi balasan.
Para pejabat AS telah berulang kali menyatakan bahwa pembelian sistem pertahanan udara jarak jauh Rusia oleh Turki bertentangan dengan kepentingan NATO dan mengganggu aliansi.
Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2019 yang disahkan Senat melarang pasokan jet tempur siluman F-35 sampai Pentagon dan Departemen Luar Negeri AS menghasilkan laporan tentang "kehadiran militer dan diplomatik" AS di negara tersebut dan konsekuensi yang mungkin dari penghapusan Turki dari program F-35. (Muhaimin)
Sumber : https://www.sindonews.com/