Pemerintah Jepang terlihat sangat transparan dan sedikit blak-blakan saat menjelaskan perihal hilang dan jatuhnya pesawat tempur F-35A Lightning II JSF beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, F-35A AU Jepang jatuh saat melaksanakan latihan rutin pada Selasa (8/4/2019).
![]() |
Ilustrasi |
Tak lama kemudian, Komandan Pasukan Bela Diri Jepang Koji Yamazaki telah meminta maaf pada hari Kamis atas jatuhnya pesawat tempur F-35A di lepas pantai Prefektur Aomori.
Sedangkan hari ini (18/4/2019), Menhan Jepang Takeshi Iwaya mengatakan bahwa sebelum kejadian tragis ini, sudah tujuh kali F-35A melakukan pendaratan darurat atau (precautionary landing).
Hanya saja sang Menhan tidak menjelaskan rinci apa saja alasan pendaratan darurat ini. Berapa pesawat yang mengalami precautionary landing. Lalu apakah pesawat yang hilang ini termasuk di antara pesawat yang pernah mengalami precautionary landing.
Lalu apa sesungguhnya precautionary landing? Untuk itu penulis berusaha mencari tahu makna precautionary landing dalam terminologi penerbangan.
Menurut Capt. M. Ramadhan yang penulis hubungi, precautionary landing adalah bentuk pendaratan darurat yang harus dilakukan pilot karena sejumlah alasan.
“Harus dijelaskan pendarat darurat ini, kalo diterjemahkan begitu aja ke bhs Indonesia kadang ga mengena,” aku Ramadhan yang akrab disapa Dhany itu.
“Kalo sumbernya bilang gitu, ya artinya bisa jadi si pilot sedang berusaha menjalankan abnormal or emergency procedure sesuai dgn checklist F35. Plan dia berusaha kembali ke airbase atau mendarat di airport terdekat dimana pun yg tentu nya bisa menampung operational pesawat seukuran F35,” ulas Ramadhan.
Bagaimana jika pesawat tidak bisa mencapai bandara terdekat? “Option nya bisa force landing di darat atau di permukaan air.”
Karena itu menjadi pembeda antara precautionary landing dan forced landing adalah, bahwa dalam kondisi precautionary landing pesawat masih mempunyai tenaga (power) dan dimungkinkan untuk memilih lokasi pendaratan terbaik.
Sebagai penerbang sipil di maskapai asing, Ramadhan yang gemar fotografi itu memberikan ilustrasi begini.
“Dalam situasi nyata kita terbang dari Singapura ke Phuket di Thailand. Begitu reaching cruising altitude, kita kan check rutin sistem pesawat. Jika indicator oil quantity di eng (mesin) no 1 low, kita diskusi dengan kopilot, refer to manual, ambil keputusan untuk balik ke Singapura. Tapi di tengah2 jalan situasinya berubah karena jumlah engine oil berkurang, kemungkinan bocor, maka di putuskan untuk landing di Kuala Lumpur,” beber Capt. Ramadhan.
Lalu apa saja penyebabnya dilakukan precautionary landing. Ternyata tidak melulu karena alasan teknis. Menurut Ramadhan bisa saja karena alasan lain. “Tiba-tiba ada penumpang kena serangan jantung,” ujarnya.
Masih menurutnya, precautionary landing harus dilakukan untuk alasan keselamatan penerbangan.
“Sifat landing nya itu untuk mencegah hal-hal terburuk lanjutanya,” katanya lagi.
“Pokoknya hal-hal yg menyebabkan pesawatnya gak bisa menerus kan ke tujuan semula,” ungkap alumni PLC Curug 56 ini.
Namun di atas semua itu, dalam dunia penerbangan yang diutamakan adalah faktor keselamatan.
“Yang penting selamat,” jawabnya singkat padat. (Beny Adrian)
Sumber : mylesat.com