Setelah Jalani Pemulihan, Kapal Selam Milik TLDM Malaysia Bisa Menyelam - Radar Militer

01 November 2019

Setelah Jalani Pemulihan, Kapal Selam Milik TLDM Malaysia Bisa Menyelam


Masalah kapal selam milik Angkatan Laut Kerajaan Malaysia (TLDM) yang tidak bisa 'menyelam' menghangatkan persidangan Dewan Rakyat, yang berlanjut sampai malam.
Menteri Pertahanan Mohamad Sabu menanggapi pertanyaan tambahan RSN Rayer (PH - Jelutong) bahwa aset Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) bisa menyelam, memicu perang verbal dengan Tan Sri Noh Omar (BN-Tanjung Karang).
Kapal Selam TLDM
Kapal Selam TLDM 
Noh menyalahkan Mohamad karena mempertanyakan kemampuan kapal selam negara itu selama pemerintahan Barisan Nasional (BN) sebelumnya.
“Saya ingat di dewan ini Menteri yang Terhormat pernah berargumen bahwa kapal selam milik negara tidak bisa menyelam.
“Hal yang sama berlaku untuk video pembicaraan politik yang telah diedarkan sebelumnya. Jadi saya ingin tahu apakah kapal selam kami bisa turun atau tidak? ”, Noh bertanya pada Mohamad Sabu saat sesi penggulingan RUU Pasokan 2020, di Dewan Rakyat, malam itu.
Menanggapi pertanyaan itu, Mohamad Sabu menekankan bahwa kapal selam itu dapat digunakan tetapi setelah melalui proses pemeliharaan, perbaikan dan perbaikan (MRO) yang membutuhkan biaya tinggi.
Sementara itu, Mohamad Sabu mengatakan Buku Putih Pertahanan Nasional yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Desember bertujuan memperkuat pertahanan negara.
Dengan demikian ia mampu mempertahankan kedaulatan Malaysia sebagai negara maritim dengan lokasi strategis karena terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
“Buku putih akan membantu negara-negara dalam mengembangkan kemitraan dengan negara-negara terkait demi keamanan regional.
"Ini juga akan mendorong transformasi industri pertahanan nasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan," katanya. (Zio Faeyza)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb