Tim TKKB RHF Selamatkan Sandera dalam Pesawat Express Air - Radar Militer

05 Desember 2019

Tim TKKB RHF Selamatkan Sandera dalam Pesawat Express Air


Prajurit Pangkalan TNI AU Raja Haji Fisabilillah yang tergabung dalam Tim Komite Keamanan Bandara (TKKB) Raja Haji Fisabilillah berhasil menyelamatkan 2 orang korban penyanderaan oleh Crew Pesawat Express Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Selasa, (3/12).
Latihan Simulasi Pembebasan Sandera
Latihan Simulasi Pembebasan Sandera 
Sebelumnya, Ground Handling Maskapai Express Air mendengar ada suara letusan senjata api dari pesawat mengetahui penyanderaan seorang pengusaha oleh Crew di dalam Pesawat Express Air Jenis Dornier 328-100 lalu melaporkannya kepada pihak terkait di Bandara. Melalui koordinasi secara berjenjang, EGM Bandara RHF Bapak M. Syahril menghubungi wakil-wakil Komite Keamanan Bandara RHF yaitu Danlanud RHF dan Danwing Udara I untuk segera membentuk Tim Pembebasan Sandera.
Adapun Tim Pembebasan Sandera yang terlibat terdiri dari 1 orang Negosiator dari Lanud RHF, 10 Personel Penyergap Lanud RHF, 3 Personel Penyergap Wing Udara I Tanjungpinang, 3 Personel Penyergab Lanudal Tanjungpinang, 2 Personel Sniper dari Yon Raider Khusus 136/TS, 2 Personel Tim Medis KKP Bandara, serta 2 Personel Polsek Bandara RHF.
Dalam aksi pembebasan tersebut, negosiator dari Lanud RHF berhasil membuat kesepakatan antara penyandera dengan pertukaran antara sandera dan uang tebusan sebanyak 1 juta USD yang diserahkan di depan pintu pesawat. Dari kesempatan tersebut, pelaku dapat dilumpuhkan melalui tembakan dari Sniper, disusul pengepungan oleh Tim Sergap. Selanjutnya pelaku lain yang terdiri dari Pilot dan Pramugara maskapai disergab dan dibawa ke dalam ruang pemeriksaan Personel Satpom Lanud RHF untuk dimintai keterangan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang, M. Syahril mengatakan bahwa latihan simulasi tersebut dilakukan untuk melatih sinergitas antar instansi yang ada di Tanjungpinang bersama dengan pihak Komite Keamanan yang telah dibentuk oleh Bandara RHF Tanjungpinang. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 80 tahun 2017 bahwa Pelatihan Keadaan Darurat Keamanan (Contingency Exercise) dengan skala besar (Full Scale) paling sedikit dilaksanakan 1 kali dalam 2 tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut GM Angkasa Pura II Tanjungpinang menjelaskan apabila ada kejadian luar biasa yang dianggap sebagai rawan merah, maka Komando Bandara akan diserahkan sepenuhnya oleh Lanud RHF sebagai komando awal, yang akan dikembalikan lagi setelah situasi terkendali.
Hal senada juga disampaikan oleh Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Andi Wijanarko yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyegarkan kembali persiapan prajurit yang tergabung dari Komite Keamanan Udara Bandara RHF yaitu Angkasa Pura, dan TNI Polri. “sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 125 tahun 2015 apabila terjadi keadaan merah dan Angkasa Pura tidak dapat mengatasi, maka semua keamanan bandara diserahkan kepada TNI,” tegasnya.
Selaku penanggung jawab keamanan udara wilayah Kepri, Danlanud menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengamankan wilayah udara Kepri. “Merupakan tanggung jawab saya untuk mengamankan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keamanan bandar udara,” tegas Danlanud RHF.(Pen Lanud Rhf)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)