Angkatan Laut Indonesia (TNI AL) sedang mengajukan proposal prakualifikasi dari kelompok pembuat kapal terpilih untuk program akuisisi kapal patroli lepas pantai (OPV) baru.
![]() |
Ilustrasi OPV |
Menurut dokumen resmi yang diberikan kepada Jane oleh sumber industri pada 8 Januari, program itu akan bernilai sekitar Rp1,09 triliun (USD79 juta), dan dana untuk akuisisi akan diambil dari alokasi anggaran nasional Indonesia untuk pertahanan pada tahun 2020 - 2022.
Dokumen-dokumen telah berhenti menyediakan spesifikasi teknis yang diperlukan, atau nomor lambung minimum untuk program, tetapi Jane melaporkan pada bulan Desember 2019 bahwa TNI AL telah meminta setidaknya USD340 juta untuk kelas awal empat lambung. (Ridzwan Rahmat)
Sumber : janes.com