Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Akan Lakukan Operasi Militer di Papua - Radar Militer

22 Februari 2020

Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Akan Lakukan Operasi Militer di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan operasi militer untuk menyikapi ancaman kedaulatan Indonesia di Papua.
Menurut Mahfud MD, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer.
Separatis dan Teroris
Gerombolan Separatis dan Teroris 
"Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua Merdeka. (Itu) tidak bisa dihadapi secara militer," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Menurut Mahfud MD, pemerintah harus menjaga HAM di Papua.
"Sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana. Sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan. Tidak melakukan operasi militer," tutur Mahfud.
Kepala Daerah Diminta Turun Gunung Alasannya, kata dia, penggunaan istilah operasi militer identik dengan pelanggaran HAM.
"Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti (identik) pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu," kata Mahfud.
Sementara itu, ancaman teritori yang pertama yakni kondisi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan. "Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada.
Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.
Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia. Mahfud juga menyebutkan hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.
Dia pun mengingatkan ancaman China tidak bisa dihadapi dengan adu kekuatan.
Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi dipastikan Indonesia akan kalah. "Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia.
Sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah. Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," tutur Mahfud.
Sehingga, Mahfud menegaskan Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi. "Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritoritorial," tuturnya.
Mahfud menambahkan dua ancaman ini berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. "Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud. (Dian Erika Nugraheny)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)