radarmiliter.com - Indonesia dikabarkan sedang mempertimbangkan kembali opsi-opsinya sehubungan dengan kontrak untuk batch kedua terdiri dari tiga kapal selam Type 209/1400.
Para pembuat kebijakan pertahanan Indonesia kabarnya tertarik untuk mengeksplorasi alternatif lain di tengah perkiraan menurunnya alokasi pengeluaran pertahanan di tahun-tahun mendatang.
Para pembuat kebijakan pertahanan Indonesia kabarnya tertarik untuk mengeksplorasi alternatif lain di tengah perkiraan menurunnya alokasi pengeluaran pertahanan di tahun-tahun mendatang.
Perencana pertahanan Indonesia telah mengadakan pertemuan untuk membahas pesanan Indonesia senilai KRW1,162 triliun (USD900 juta) untuk batch kedua terdiri dari tiga kapal selam diesel-elektrik (SSK) dengan Korea Selatan dan sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk program ini, termasuk pemutusan kontrak.
Dua sumber terpisah dari Kementerian Pertahanan Indonesia dan Markas Besar TNI-Angkatan Laut (TNI-AL) di Cilangkap telah mengkonfirmasi bahwa di antara hal-hal yang sedang dibahas saat ini termasuk adalah implikasi hukum dan keuangan apabila Indonesia membatalkan kontrak dengan pihak Korea Selatan yang diumumkan pada April 2019 lalu.
Indonesia menandatangani kontrak dengan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME) untuk tahap kedua terdiri dari tiga kapal selam diesel-elektrik Type 209/1400 pada bulan April 2019. Kapal-kapal selam tersebut akan serupa dengan batch pertama terdiri dari tiga kapal selam yang ditandatangani pada Desember 2011.
Kontrak 2019 ditandatangani dengan dana yang dibiaya oleh Bank Ekspor-Impor Korea dan dijadwalkan selesai pada 2026. Di bawah kontrak ini, satu kapal akan dibangun di Surabaya sebagai bagian dari program transfer teknologi. Pengaturan kontrak batch kedua ini mirip dengan yang dilakukan dalam kontrak sebelumnya.(Angga Saja-TSM)
Sumber : janes.com