Mesir Setujui Pengerahan Pasukan untuk Melakukan Aksi Militer di Libya - Radar Militer

23 Juli 2020

Mesir Setujui Pengerahan Pasukan untuk Melakukan Aksi Militer di Libya

radarmiliter.com - Menurut informasi yang dirilis oleh situs web Aljazeera pada 21 Juli 2020, parlemen Mesir pada hari Senin, 20 Juli 2020, telah menyetujui pengerahan pasukan Mesir untuk melakukan aksi militer di Libya.
Government of National Accord (GNA) Libya, dengan dukungan negara asing, baru-baru ini melancarkan serangan terhadap Libyan National Army (LNA) di Libya barat laut dan bertekad akan terus maju untuk menguasai Sirte dan pangkalan udara Al-Jufra.
 Aksi Militer
 Aksi Militer  
Mesir adalah kekuatan militer terbesar kedua di Timur Tengah setelah Iran, dengan total 439.000 personel militer. Angkatan bersenjata Mesir adalah yang terbesar di kawasan itu dan pada dasarnya berfokus pada integritas wilayah dan keamanan internal, termasuk memerangi kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan ISIS di Sinai utara.
Inventaris angkatan bersenjata Mesir terutama terdiri dari sistem senjata era Soviet yang usang dan peralatan Barat yang lebih baru. Namun, angkatan bersenjata Mesir sedang gencar menjalankan program rekapitalisasi dan modernisasi peralatan militernya.
Mesir menerima pesawat tempur multi-role, helikopter serang, dan sistem rudal permukaan-ke-udara (SAM) dari Rusia. Pesawat tempur juga bersumber dari Perancis dan UAV bersenjata dari Tiongkok. Rekapitalisasi Angkatan Laut Mesir meliputi kapal selam buatan Jerman dan kapal serbu amfibi dan fregat yang dirancang Prancis. Mesir memiliki industri pertahanan domestik yang mapan, memasok peralatan untuk angkatan bersenjata dan pasar ekspor, mulai dari senjata ringan hingga kendaraan lapis baja. Ada sejarah lisensi dan produksi bersama dengan perusahaan asing, termasuk perakitan lokal tank tempur utama M1A1 dari kit yang dipasok AS dan produksi fregat dengan bantuan Prancis.(Angga Saja-TSM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb