Output Kemenhan Tahun Anggaran 2021 - Radar Militer

22 Agustus 2020

Output Kemenhan Tahun Anggaran 2021

radarmiliter.com - Ada yang menarik dalam anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang nilainya mencapai Rp 136,9 triliun dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2021.
Besaran anggaran Kemenhan ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN 2021.
"Itu sesuai dengan prioritas Kemenhan dan melihat tidak deviasi besar (peningkatan anggaran)," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2020).
Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan  
Dari jumlah total anggaran bagi kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut, dialokasikan di antaranya untuk belanja pegawai, belanja barang, penyelesaian pekerjaan yang ditunda tahun anggaran 2020, dan anggaran kesehatan.
Selain itu, di tahun 2021, Kemenhan juga akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) guna menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah NKRI, dan terlindunginya keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
MEF adalah amanat pembangunan nasional bidang pertahanan keamanan sesuai dengan RPJMN 2010-2014 mengacu Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010.
Adapun yang menarik ialah alokasi anggaran ke kesatuan yang ternyata lebih tinggi untuk TNI Angkatan Udara (AU), disusul berikutnya TNI Angkatan Laut (AL) dan terakhir paling rendah TNI Angkatan Darat (AD).
Berikut rincian output yang akan dicapai oleh Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021 antara lain:
1. Dukungan pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan) sebesar Rp 9.305,1 miliar (Rp 9,31 triliun);
2. Modernisasi dan harwat (pemeliharaan dan perawatan) alutsista antara lain sebagai berikut:

  • TNI AD sebesar Rp 2,65 triliun untuk pengadaan material dan alutsista strategis, dan untuk perawatan alutsista Arhanud, overhaul pesawat terbang dan heli angkut sebesar Rp 1,24 triliun, jadi total Rp 3,89 triliun.
  • TNI AL sebesar Rp 3,75 triliun, antara lain pengadaan kapal patroli cepat, dan peningkatan pesawat udara matra laut, serta Rp 4,28 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista dan komponen pendukung alutsista, total Rp 8,03 triliun.
  • TNI AU sebesar Rp 1,19 triliun, antara lain pengadaan Penangkal Serangan Udara (PSU) dan material pendukung, serta pemeliharaan dan perawatan pesawat tempur sebesar Rp 7 triliun, total Rp 8,19 triliun.
Data tersebut mengacu pada dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2021.
Kementerian Pertahanan disebutkan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sebagai perbandingan, sejak tahun 2016 hingga 2019, anggaran Kemenhan mengalami peningkatan setiap tahun, dengan diiringi kinerja penyerapan anggaran secara kumulatif sebesar 93% dari total pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran), kinerja penyerapan belanja pegawai hingga 99%, diikuti dengan kinerja penyerapan anggaran belanja barang 97%.
Namun demikian, kinerja penyerapan anggaran belanja modal hanya sekitar 87% akibat dari proses pengadaan barang dan jasa militer yang bersumber dari PHLN (pinjaman/hibah luar negeri) tidak dapat secara optimal dilaksanakan di tahun berjalan akibat dinamika dan kebutuhan riil terhadap alutsista produksi luar negeri.
Tahun 2020, pagu DIPA Kemenhan yang tercantum dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 117,91 triliun yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 53 triliun, belanja barang sebesar Rp 30,54 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 34,37 triliun.
Dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, Kemenhan telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi kegiatan sebesar Rp 383,75 miliar.
Di samping itu, Kemenhan mendapat penambahan pagu berupa pergeseran dari BA BUN untuk pemenuhan alat material kesehatan (almatkes) untuk 110 Rumah Sakit Kemenhan/TNI dan almatkes Lapangan TNI serta penyiapan anggota komponen pendukung bidang kesehatan sebesar Rp 8,09 triliun.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb