Radar Pasif Pengawal Wilayah Udara Nusantara - Radar Militer

25 Maret 2021

Radar Pasif Pengawal Wilayah Udara Nusantara

radarmiliter.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan Kementerian Pertahanan berhasil mengembangkan prototipe radar pasif untuk memperkuat keamanan wilayah udara NKRI. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan (Kapuslitbang Alpalhan) Balitbang Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rosidin mengungkapkan, peralatan pertahanan elektronik yang disebut Radar Pasif ini mampu menangkap segala pergerakan objek dan target musuh di udara dengan tanpa terdeteksi keberadaannya oleh pihak musuh.
Sebabnya, radar pasif ini tidak memancarkan gelombang elektromagnetik, sebaliknya memiliki kemampuan menangkap sinyal-sinyal echo dari gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh objek-objek di sekitarnya. “Radar ini sumber pengukurannya berasal dari target itu sendiri. Dia memanfaatkan sumber sinyal, seperti televisi, radio, dan pesawat untuk menentukan lokasi target. Metode ini dinamakan passive location,” katanya di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.
Radar Pasif Balitbang
Radar Pasif Balitbang
Menurut ia, pengembangan alutsista tersebut merupakan bagian dari program pengadaan radar nasional khususnya radar pasif untuk memperkuat Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Selain dapat mendeteksi sasaran, Brigjen TNI Rosidin menambahkan, kelebihan radar pasif adalah mampu menangkap keberadaan pesawat siluman. Seperti diketahui, pesawat siluman dirancang untuk mengacaukan atau mengalihkan diri dari pantauan radar.
Terkait dengan pesawat siluman, radar pasif memiliki kelebihan lain lantaran beroperasi pada spektrum frekuensi yang lebih rendah, yakni spektrum VHF/UHF, yang jarang terdapat pada radar aktif. Dengan alasan tersebut, radar pasif ini tidak bisa dideteksi oleh musuh, termasuk pesawat siluman.
“Teknologi pesawat siluman itu tentunya dibuat untuk tidak dapat dideteksi oleh radar lawan, Radar aktif umumnya tidak bisa mendeteksi keberadaannya. Kalaupun radarnya bisa mendeteksi, (radar aktif) malah radar aktif tersebut akan jadi sasaran. Radar pasif kita ini dibuat untuk mengisi celah yang tidak terjangkau oleh radar aktif kita, rencananya ditempatkan di area perbatasan,” tambahnya.
Sekretaris Balitbang Kemhan Brigjen TNI Abdullah Sani menambahkan, radar pasif ini memiliki ukuran lebih kecil dari radar aktif konvensional. Bentuknya yang lebih ringkas sehingga mudah di tempatkan ke segala medan sesuai kebutuhan. Radar tersebut pun dapat dioperasikan dari jarak jauh (remote) ataupun secara langsung (stand alone). “Nanti akan kami buat dalam bentuk mobile (perangkat bergerak) untuk disebar ke seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Kabid matra udara Puslitbang Alpalhan Kolonel TNI Bambang Edi menambahkan, struktur radar pasif ini terdiri dari empat unit yang terintegrasi, yakni satu unit master station dan tiga unit remote station. Unit master station digunakan sebagai pusat kendali. Sementara unit remote station merupakan perangkat pendeteksi sinyal yang dilengkapi dengan antena, tower mast, data link, dan receiving signal processing. Adapun jangkauan deteksi radar pasif mencapai 70 kilometer.
Supaya dapat berfungsi maksimal, keempat perangkat tersebut harus disebar dengan jarak masing-masing minimal 15 kilometer. Pengaturan jarak tersebut berfungsi meningkatkan akurasi target dalam bentuk tiga dimensi. “Itu jangkauan yang sudah kami uji. Pada kenyataannya, kami juga bisa menangkap keberadaan pesawat yang lebih jauh,” tuturnya.
Kepala Balitbang Kemhan, Marsekal Muda TNI Julexi Tambayong mengatakan, penggunaan peralatan buatan dalam negeri menjadi kebanggaan anak bangsa. Dia menambahkan keberpihakan pemerintah sangat dibutuhkan dalam penelitian, pengembangan dan regulasi industri pertahanan. Oleh karenanya, keberpihakan terhadap produksi anak bangsa akan memberikan dampak positif dalam persaingan internasional. “Pengembangan yang kami lakukan bagian dari triple helix yang terdiri dari pemerintah, akademisi dan industri pertahanan,” ujar mantan Atase Pertahanan RI di Singapura ini.
Sumber : tempo.co

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb