Ilustrasi |
Sebuah pengadilan di Jepang menjatuhkan denda sebesar 500 ribu yen atau sekitar Rp57 juta kepada pria Okinawa karena membidikkan laser ke helikopter militer Amerika Serikat (AS).
Pria itu membidikkan sinar laser ke helikopter CH-46 Sea Knight yang terbang 300 meter di atas rumahnya selama sembilan menit. Akibat bidikan laser pria 56 tahun itu, AS menghentikan latihan militernya di pangkalan mereka di Okinawa.
Pria bernama Katsuro Hiraoka, telah didakwa atas tuduhan “menyerang” helikopter marinir AS yang di dalamnya berisi empat tentara saat latihan pada 1 Juli 2015.
Menurut Japan Times, Selasa (29/12/2015), insiden itu terjadi di Kota Ginowan. Korps Marinir AS mengatakan bahwa; “laser menimbulkan ancaman bagi keselamatan operasi pesawat di pangkalan Marinir AS di Futenma yang terletak di Prefektur Okinawa.”
Ulah warga Jepang yang “menyerang” militer AS dengan laser bukan sekali ini saja. Insiden serupa pernah terjadi di dekat Pangkalan Udara Kadena di Okinawa dan pangkalan Atsugi di Prefektur Kanagawa.
Okinawa adalah prefektur Jepang yang terdiri dari 150 pulau di Laut China Timur. Wilayah itu menjadi tuan rumah untuk sekitar 25 ribu tentara AS. Washington telah mempertahankan kehadiran pasukannya di pulau itu sejak angkatan bersenjatanya berjuang dalam pertempuran berdarah melawan pasukan Imperial Jepang pada tahun 1945.
Pasukan Amerika menduduki pulau itu selama 27 tahun sebelum menyerahkan kembali ke Jepang pada tahun 1972. Banyak warga Okinawa selama ini menghendaki pasukan AS hengkang dari wilayah itu. Namun, Pemerintah Jepang tetap memberikan izin.
Sumber : TSM