![]() |
Super Tucano |
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan, Laksda Leonardi memastikan, adanya garansi dalam pembelian pesawat tempur Super Tucano yang digunakan oleh TNI AU.
16 unit burung besi produksi pabrikan Embraer, Brazil itu dibeli melalui penandatangani kontrak dua kali pada 2010 dan 2011 silam.
"Dengan itu, di dalam kontrak sudah dinyatakan ada masa garansi setahun," ujar Leonardi saat berbincang di ruangannya di Gedung DI Panjaitan, Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Namun, dalam skema garansi tersebut, juga dicantumkan durasi terbang hingga 600 jam. Leonardi menambahkan, jika pemakaian melewati jam yang telah ditentukan, garansi dari perusahaan sudah tak berlaku meski waktu pemakaian kurang dari setahun.
"Tetapi setahun atau 600 jam terbang. Jadi kalau setahun dia dipakai terbang 600 jam, itu garansinya habis. Atau dia baru 300 jam terbang tapi sudah lewat setahun, garansinya habis," imbuhnya.
Jenderal TNI AL bintang dua itu menambahkan, saat serah terima empat unit pesawat pada 2012, 2014, dan 2015, korps matra udara menerima burung besi itu dengan kondisi baik. Alhasil, pihaknya pun langsung melakukan pembayaran kontrak.
"Pada saat serah terima itu pesawat bisa terbang semua. Tidak mungkin kita terima tapi pesawat tidak bisa terbang, gimana ceritanya, ya kita tidak mau dong tanda tangan pembayaran kontrak kalau tidak bisa terbang," tukasnya.
Kemhan Pastikan Tidak Libatkan Pihak ke-3 dalam Pembelian
Kementerian Pertahanan memastikan tidak melibatkan pihak ketiga dalam pembelian pesawat Super Tucano. 16 unit burung besi produksi Embraer, Brazil itu dibeli melalui dua kali kontrak senilai USD142 juta pada 2010 dan USD143 juta pada 2011.
"Tidak melibatkan pihak ketiga. Enggak, tidak ada kita. Bahkan di Kemhan semuanya juga seperti itu," ujar Kepala Badan Sarana Pertananan (Kabaranahan), Laksda Leonardi saat berbincang di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Melalui skema government to factory (G to F), pemerintah membeli alutsista yang digunakan untuk Skadron 21 yang bermarkas di Lanud Abdurahman Saleh Malang tersebut. Leonardi menambahkan, dalam pembelian alutsista, memang biasa digunakan skema G to F selain G to G.
"Kecuali memang dari factory kirim surat, kami sudah membuat MoU, sudah membuat power of term, ada kepanjangan tangan perusahaan dan sudah di endorse sama Atase Pertahananan kita yang di negara pabrik itu, ya apa boleh buat," imbuhnya.
Leonardi lalu mencontohkan, pembelian melalui skema G to G diantaranya ialah dengan pemerintah Amerika Serikat (AS). Kedua negara, biasa melakukan komunikasi langsung jika ingin melakukan transaksi pembelian alutsista.
"Tapi kita selagi bisa ke factory ya langsung. Dan ini, hampir semua langsung ke factory, atau G to G. Contohnya pengadaan dengan Amerika, itu kita udah dengan pemerintah. Pengadaan Apache misalnya," tukasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2016/02/15/337/1311963/tni-au-peroleh-garansi-600-jam-terbang-dalam-pembelian-super-tucano