RI Berharap Pasukan Khusus Indonesia Bisa Masuk Bantu Filipina - Radar Militer

06 April 2016

RI Berharap Pasukan Khusus Indonesia Bisa Masuk Bantu Filipina

 Pasukan Khusus Indonesia
 Pasukan Khusus Indonesia

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan berharap Pemerintah Filipina mengizinkan sekitar dua perwira pasukan khusus milik Indonesia bisa masuk ke lokasi penyanderaan 10 WNI oleh kelompok milisi Abu Sayyaf.
Menurut Luhut, dua perwira bisa ditempatkan sebagai 'asistensi' untuk membantu militer Filipina. "Saya menyarankan kalau bisa perwira dari komando pasukan khusus yang bisa mengasistensi (militer) mereka di sana," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Luhut mengatakan, peran dua perwira dari Komando pasukan khusus nantinya akan berfungsi sebagai asistensi di sana.
Alasan Luhut, perlunya menempatkan asistensi dari perwira khusus, lantaran target pembebasan dilakukan terhadap WNI.
"Karena (yang disandera) itu orang Indonesia, bagaimana kira-kira, gitu. Kan banyak pasukan khusus kita yang profesional," tukasnya.

Luhut Sebut Tiga Batalyon Kepung Lokasi Sandera 10 WNI

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan membenarkan, militer Filipina telah mengepung lokasi di mana 10 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok milisi Abu Sayyaf
"Ya ada tiga Batalyon (melakukan pengepungan)," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Luhut meyakini proses negosiasi terus dilakukan Pemerintah Filipina dengan kelompok penyandera. Menurut Luhut, proses pembebasan 10 WNI menjadi tanggungan Filipina.
Diakui Luhut, Militer RI sampai saat ini belum diizinkan masuk Pemerintah Filipina. "Karena konstitusi dia bilang tidak boleh tentara asing masuk sana kecuali izin kongres," tandasnya.

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1098452/14/ri-berharap-pasukan-khusus-indonesia-bisa-masuk-bantu-filipina-1459845560

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb