Angkatan Laut China |
Dukungan itu diberikan lebih khusus dalam kasus hukum internasional yang diajukan Filipina ke Pengadilan Arbitrase Internasional.
Beijing telah berulangklai menolak kasus yang diangkat Filipina itu dan mengatakan semua persengketaan harus diselesaikan melalui dialog, atau pertemuan bilateral.
Menjelang putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, pemerintah China telah meningkatkan retorikanya.
Sejauh ini China telah mengklaim sebagian besar perairan Laut China Selatan. Kawasan itu selain merupakan jalur dagang internasinal yang bernilai lima triliun dollar AS setiap tahun, juga kaya akan energy.
Taiwan dan empat negara ASEAN yakni Filipina, Brunei, Vietnam, dan Malaysia terlibat dalam sengketa dengan China.
"Sejauh yang saya tahu, ada lebih dari 40 negara yang telah memberikan pernyataan atau menyatakan posisi mereka melalui berbagai bentuk," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, dalam acara jumpa pers reguler, Jumat.
"Semakin banyak negara yang menyatakan posisi mereka dan memberikan dukungannya kepada China terkait dengan kasus Laut China Selatan," katanya.
Awal pekan ini Beijing mengatakan bahwa negara-negara yang telah memberikan dukungan bagi China dalam masalah Laut China Selatan itu termasuk Burundi, Slovenia, Niger, dan Mozambik.
Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2016/05/20/20402521/china.klaim.didukung.40.negara.terkait.laut.china.selatan