Nuning Kertopati : Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan Diminta Jangan karena Ikuti Negara Lain - Radar Militer

12 Juni 2016

Nuning Kertopati : Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan Diminta Jangan karena Ikuti Negara Lain

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati 

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mempertanyakan keinginan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengenai adanya satuan intelijen di bawah Kemenhan.
Menurut perempuan yang akrab disapa Nuning itu, membentuk sebuah lembaga intelijen baru harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan diawali analisis yang objektif.
Jangan sampai pembentukan intelijen pertahanan itu hanya berdasarkan keinginan subjektif atau sekadar mengikuti konsep pertahanan negara lain.
"Dipertanyakan apakah itu analisis obyektif atas kebutuhan Menhan khususnya atau Indonesia sebagai negara umumnya," ujar Nuning saat dihubungi, Jumat (10/6/2016).
"Enggak semata mata pokoke-pokoke. Enggak bisa dong menginginkan sesuatu seperti itu, ini kan bicara soal negara," kata dia.
Setiap negara, kata Nuning, mempunyai aturan, moral, kultur karakter, dan sistem pertahanan yang berbeda-beda. Perbedaan itu juga mencerminkan kepribadian masing-masing bangsa.
"Masa kita berpandangan, mengacu pada negara lain. Hancur dong negara kalau tidak punya kepribadian apalagi sampai menabrak undang-undang," ujar Nuning.
Karena itu, kata Nuning, dasar akademik dan hukum dari munculnya ide pembentukan satgas intelijen tersebut juga harus dijelaskan oleh Ryamizard.
Hal itu penting agar pembentukan intelijen pertahanan nantinya tidak menabrak undang-undang yang sudah ada sebelumnya.
"UU Intelijen Negara Nomor 17/2011 tentang Intelijen Negara, UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan negara, UU 34 Nomor 2004 tentang TNI," kata politisi Partai Hanura itu.
Sebelumnya, Ryamizard menilai bahwa saat ini Indonesia membutuhkan suatu lembaga intelijen pertahanan yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Menurut dia, keberadaan intelijen pertahanan menjadi sangat penting melihat saat ini ancaman dari luar terhadap negara semakin besar.
Ryamizard juga menyebut bahwa negara besar seharusnya memiliki empat lembaga intelijen, yakni intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan, dan hukum.
Menurut Ryamizard, ide tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan sedang dalam proses pembentukan.
"Sekarang sedang diproses. Diatur oleh Presiden. Lembaga intelijen pertahanan itu harus ada. Negara besar itu minimal ada empat intelijen. Intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan, ditambah lagi intel masalah hukum, di setiap negara ada. Di sini tidak ada, itu tidak benar," ujar Ryamizard, Senin (6/6/2016).
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/06/10/14261101/pembentukan.badan.intelijen.pertahanan.diminta.jangan.karena.ikuti.negara.lain

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb