Sengketa Pulau Manis |
Kabar bahwa Singapura mengklaim Pulau Manis, yang berada di Batam, Kepulauan Riau, dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, kabar itu muncul karena kesalahan awal dalam strategi pemasaran dan promosi pulau tersebut.
“Menurut saya sudah selesai permasalahannya, karena ada pernyataan dari pihak Singapura bahwa mereka tidak pernah mengklaim Pulau Manis,” kata Arrmanatha dalam briefing media di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
“Ini kerja sama dengan hak guna untuk mengelola pulau tersebut sebagai wisata ekoturisme terbesar di dunia,” kata Arrmanatha. Dia menduga permasalahan muncul karena kesalahan promosi. “Awal mula promosinya di website, pulau tersebut sama dengan kawasan wilayah Singapura,” kata dia dan menambahkan kesalahan tersebut sudah diperbaiki, juga di situs resmi mereka.
Arrmanatha menceritakan informasi yang diperolehnya di lapangan, akibat silang sengketa yang berawal dari media tersebut, bendera Indonesia yang tadinya berkibar di pos keamanan pelabuhan, dipindahkan ke puncak yang lebih tinggi, agar dapat terlihat dari jauh
“Akibat keributan ini, Kodim Batam memindahkan bendera lebih tinggi. Pulau Manis berakhir dengan manis. Memang awalnya bermula kesalahpahaman, salah strategi marketing. Berakhir dengan manis. Semoga jumlah turis ke sana lebih banyak lagi,” kata Arrmanatha.
Pulau Manis dikelola oleh pengembang Indonesia dan Singapura dengan hak guna selama 20 tahun. Di pulau itu, kini dibangun resor dengan investasi sekitar Rp 2 triliun.
Nama Pulau Indonesia Diubah di Singapura, Ini Sanksinya
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Guntur Sakti mengatakan, pihaknya sudah memberi peringatan pada sebuah perusahaan pengembang asal Singapura yang mengklaim sebuah resor pulau dekat Batam adalah milik Singapura.
Seperti dilansir Straits Times, Rabu, 1 Juni 2016, pengembang yang berbasis di Singapura, Funtasy Island Development (FID) telah mengganti nama sebuah cluster dari enam pulau utara di Batam, dari Pulau Manis menjadi Pulau Funtasy. Pergantian itu dilakukan ketika perusahaan meluncurkan peta resor miliknya.
Guntur Sakti mengungkapkan bahwa dalam peta resor tersebut, pengembang memberikan warna pada pulau-pulau miliknya sebagai wilayah Singapura. Versi yang diedit dari peta di situs itu kini menunjukkan pulau-pulau yang disajikan dengan warna yang berbeda.
“Kami sudah meminta penjelasan dari manajemen Singapura. Kami memberi mereka peringatan untuk tidak melakukan gerakan tiba-tiba yang akan menarik perspektif negatif,” katanya.
Menanggapi peringatan itu, Kementerian Luar Negeri Singapura, pada Selasa 31 Mei 2016 lalu, mengaku bingung dengan laporan itu. “Singapura tidak pernah membantah kedaulatan Indonesia atas Pulau Manis dan tidak pernah mengklaim pulau,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura.
Guntur mengatakan pihak berwenang setempat telah mengajukan peringatan resmi dan meminta klarifikasi dari perusahaan itu pada Senin, 30 Mei 2016. Perusahaan itu memberikan jawaban bahwa peta itu hanya dibuat untuk tujuan pemasaran.
“Kami prihatin bahwa pulau-pulau mungkin diklaim Singapura dan kami tidak ingin itu terjadi,” ujar Guntur.
Anggota parlemen Riau, Makmur Nasution, mengatakan pengelolaan pulau secara eksklusif melanggar Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2007. “Penduduk setempat tidak lagi tinggal di sana. Sehingga, hak eksklusif untuk pulau bertentangan hukum. Pemerintah perlu mengatur ini.”
Pulau Manis kini dikelola bersama oleh sebuah perusahaan patungan Indonesia-Singapura. Manajer Situs Pulau Funtasy Oke Yusma Nurjaman sebelumnya mengungkapkan bahwa investasi resor yang diperkirakan senilai Rp 2 triliun tersebut kini sudah terjual habis. Pembelinya, kata dia, sebagian besar berasal dari Singapura.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/news/2016/06/01/058775970/sengketa-pulau-manis-merah-putih-kini-berkibar-lebih-tinggi