TNI AU : Malaysia-RI Harus Tentukan Batas Wilayah Udara Natuna - Radar Militer

30 Juni 2016

TNI AU : Malaysia-RI Harus Tentukan Batas Wilayah Udara Natuna

F-16 TNI AU Dilihat Dari Kokpit Hercules TUDM
F-16 TNI AU Dilihat Dari Kokpit Hercules TUDM

TNI Angkatan Udara menyatakan pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia perlu segera menggelar konsultasi dan koordinasi untuk menentukan batas-batas wilayah udara di Natuna yang dapat dilintasi pesawat kedua negara. Ini menyusul insiden masuknya dua pesawat tempur Malaysia ke langit Natuna Sabtu pekan lalu, 25 Juni.
“Dari pantauan radar TNI AU yang ada di Natuna dan Tanjung Pinang, jelas pesawat C-130 Hercules TUDM (Tentara Udara Diraja Malaysia) 30-12 itu telah memasuki wilayah udara Indonesia dan diidentifikasi sebagai pesawat asing yang tidak mengantongi izin melintas di wilayah udara RI,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AI, Marsekal Pertama Wieko Syofyan di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Kedua pesawat Malaysia itu kemudian dihalau sepasang tempur F-16 Fighting Falcon TNI AU. “Pengusiran terpaksa dilakukan karena pesawat Hercules TUDM melintas tanpa izin,” ujar Wieko.
Pemerintah Malaysia merespons hal tersebut, mengatakan kedua pesawat tempur mereka tidak melanggar wilayah udara Indonesia di atas Natuna. Namun, menurut Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, Menhan Malaysia Hishammuddin Hussein minta maaf atas kejadian tersebut.
Menurut Wieko, aturan soal izin lintas di atas Natuna bagi pesawat negara sesungguhnya telah tertuang dalam perjanjian bilateral Indonesia-Malaysia tahun 1982. Berdasarkan perjanjian itu, pesawat negara memiliki hak lintas penerbangan tanpa terputus, cepat, dan tak terhalang, melalui ruang udara di atas laut teritorial Republik Indonesia yang terletak di antara Malaysia Timur dan Malaysia Barat.
Dengan demikian, pesawat Malaysia yang terbang untuk maksud tersebut mestinya tidak memerlukan clearance atau izin dari Indonesia. Masalahnya, ujar Wieko, Indonesia dan Malaysia hingga kini belum menyepakati batas-batas wilayah udara untuk lintas penerbangan dan manuver pesawat udara.
Ketiadaan kesepakatan itu membuat TNI AU menganggap penerbangan pesawat tempur Malaysia di atas Natuna pekan lalu sebagai pelanggaran udara.
Wieko menegaskan, sudah saatnya Indonesia dan Malaysia duduk bersama untuk membahas koridor batas-batas wilayah udara yang diperbolehkan bagi pesawat kedua negara melintas di atas Natuna.
Dua pesawat tempur Malaysia yang melintas di Natuna pekan lalu, lepas landas dari Royal Malaysian Air Force Subang, Shah Alam, Selangor, untuk misi pelatihan.
Kemarin, Menhan Ryamizard menyatakan telah berbincang secara langsung dengan Menhan Malaysia Hishammuddin. Ia juga meminta TNI AU dan Angkatan Laut memperkuat koordinasi dengan negara-negara tetangga.
Sumber : http://cnnindonesia.com/nasional/20160629100551-20-141734/tni-au-malaysia-ri-harus-tentukan-batas-wilayah-udara-natuna/

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb