TNI dan Polri Diidealkan Bekerja Sama Tumpas Teroris - Radar Militer

20 September 2016

TNI dan Polri Diidealkan Bekerja Sama Tumpas Teroris

Teroris Basri
Teroris Basri

DPR RI menginginkan agar TNI dan Polri bisa bekerja sama memberantas terorisme di masa mendatang, dan akan diatur lewat UU Terorisme yang saat ini sedang direvisi. UU akan menegaskan bahwa operasi kedua kesatuan dalam memberantas terorisme adalah operasi bersama, tanpa mengedepankan siapa yang menjadi pemegang atau pengikut komando.
Hal itu ditegaskan anggota Pansus RUU Terorisme, M Syafii di Jakarta, Senin (19/9).
Dia menjelaskan, sebenarnya penanganan terorisme tak hanya menjadi tugas Polri. Selama ini, sesuai UU 33/2004 tentang TNI, militer juga berperan dan mempersiapkan diri menghadapi terorisme. Karena itu, TNI AD memiliki Detasemen 81, Detasemen Bravo di TNI AU, dan Detasemen Jalamengkara di TNI AL.
"Karena memang ada wilayah-wilayah di mana pasukan Polri tidak bisa ikut campur, seperti penyerangan teror ke Kedubes, di kapal laut daerah perbatasan, keselamatan kepala negara. Ke depan, di wilayah yang Polri tidak terlatih untuk melakukan pengejaran, seperti di hutan dan gunung, itu kan wilayah TNI. Tapi kan mereka harus setara, tidak ada siapa bantu siapa. Ketika ada operasi bersama, presiden misalnya bisa membuat satgas," jelas M Syafii.
Karena tugas pokok dan fungsi TNI itu sudah ada dan diatur di UU TNI, menurut Syafii, pihaknya hanya tinggal mengatur teknis bagaimana kekuatan militer itu bisa dipadukan dengan kekuatan Polri. Polri sendiri sudah memiliki kekuatan seperti Densus 88.
Ke depannya, seperti operasi penumpasan teroris di Pos, DPR ingin prajurit TNI bisa di-BKO-kan bersama aparat Polri yang ada. Bentuknya bisa lewat pembentukan satuan tugas (satgas).
"Intinya, kami ingin ke depan begitu, secara bersama-sama, bukan siapa di bawah komando siapa, sesuai tupoksi dan keahliannya masing-masing," tandasnya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/hukum/386823-tni-dan-polri-diidealkan-bekerja-sama-tumpas-teroris.html

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)