Pasukan Suriah Jatuhkan Bom Kimia Ketiga - Radar Militer

24 Oktober 2016

Pasukan Suriah Jatuhkan Bom Kimia Ketiga

Bom Kimia
Bom Kimia
Pasukan pemerintah Suriah melancarkan serangan gas beracun yang ketiga di wilayah Idlib, Suriah pada Maret tahun lalu, seperti disimpulkan sebuah tim penyelidikan internasional.
Penyidik dikatakan telah mendapatkan temuan bahwa helikopter yang terbang dari pangkalan-pangkalan militer menjatuhkan bom curah yang mengandung gas klorin, jenis senjata yang dilarang.
Sebuah laporan pada Agustus lalu juga menyatakan pemerintah melancarkan dua serangan klorin lain.
Pemerintah Suriah belum mengomentari tuduhan terbaru ini.
Suriah setuju untuk menghancurkan senjata kimia pada tahun 2013 di bawah persyaratan perjanjian yang dirundingkan antara Moskow dan Washington.
Dewan Keamanan mengesahkan perjanjian itu melalui resolusi yang menetapkan bahwa dalam hal ketidak-kepatuhan, PBB akan menerapkan tindakan di bawah Bab 7 Piagam PBB.
Laporan yang disampaikan pada Jumat (21/10) menuduh pasukan pemerintah Suriah menggunakan helikopter untuk menjatuhkan bom curah, yang kemudian melepaskan gas klorin.
Dikatakan bahwa helikopter-helikopter itu bisa berasal dari dua pangkalan pangkalan skuadron 253 dan 255 bagian dari brigade helikopter ke-63.
Helikopter-helikopter angkatan laut dari skuadron 618 juga ditempatkan di salah satu pangkalan itu.
Tapi penyelidikan mengatakan bahwa mereka "tidak bisa mengkonfirmasi nama-nama individu yang memiliki komando dan kontrol terhadap skuadron-skuadron helikopter pada saat itu."
Direkomendasikan bahwa mereka "yang memiliki kontrol yang efektif dalam unit militer ... harus bertanggung jawab."
Penggunaan klorin sebagai senjata dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia 1997, yang turut disahkan Suriah pada tahun 2013.
Sumber : http://www.tribunnews.com/internasional/2016/10/23/pasukan-suriah-jatuhkan-bom-kimia-ketiga?page=2

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb