Presiden Rusia |
Presiden Rusia Putin kemarin (30/12) menandatangani dekret yang mengesahkan langkah pemberian sanksi terhadap Korut dalam rangka melaksanakan resolusi nomor 2279 PBB yang mengenakan sanksi terhadap Korut.
Menurut situs web informasi hukum Rusia, dekret tersebut mencakup pelarangan penyuplaian bahan bakar penerbangan dan bahan bakar motor jet kepada Korut serta bahan, instalasi dan teknologi yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata nuklir, melarang impornya emas, batu bara, bijih besi dan bijih titanium dari Korut, dan menyita modal, aset dan sumber ekonomi yang ditemukan berhubungan dengan proyek nuklir dan rudal balistik Korut di Rusia.
Dekret juga menetapkan melarang ekspor barang mewah kepada Korut.
Sumber : http://indonesian.cri.cn/201/2016/12/31/1s163899.htm
Menurut situs web informasi hukum Rusia, dekret tersebut mencakup pelarangan penyuplaian bahan bakar penerbangan dan bahan bakar motor jet kepada Korut serta bahan, instalasi dan teknologi yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata nuklir, melarang impornya emas, batu bara, bijih besi dan bijih titanium dari Korut, dan menyita modal, aset dan sumber ekonomi yang ditemukan berhubungan dengan proyek nuklir dan rudal balistik Korut di Rusia.
Dekret juga menetapkan melarang ekspor barang mewah kepada Korut.
Sumber : http://indonesian.cri.cn/201/2016/12/31/1s163899.htm